Tulungagung (Antara Jatim) - DPRD Tulungagung, Jawa Timur proaktif memantau proses penyaluran tunjangan hari raya (THR) kepada karyawan di sejumlah perusahaan dengan jumlah buruh/tenaga kerja lebih dari 50 orang di daerah tersebut.
    
"Pemantauan kami lakukan dengan melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah perusahaan, di antaranya ke Industri Marmer Indonesia Tulungagung (IMIT) dan perusahaan perlengkapan militer CV Guno di Kecamatan Ngunut," terang Ketua Komisi B DPRD Tulungagung, Widodo Prasetyo, Rabu.
    
Kegiatan inspeksi itu sendiri digelar sejak Selasa (7/7) dan dilanjutkan Rabu, dengan menyasar sejumlah perusahaan dengan jumlah karyawan lebih dari 50 orang.
    
Kendati belum menemukan adanya pelanggaran kewajiban pemberian THR Lebaran oleh oknum pengusaha, Widodo mencurigai pelaksanaannya tidak sesuai ketentuan.
    
"Oleh karena itu kami terjun langsung ke lapangan, bertemu dengan menejer perusahaan dan bertanya langsung berkaitan dengan karyawan salah satunya THR," ujarnya.
    
Di IMIT, misalnya, seluruh anggota Komisi B dan pegawai dinas sosial tenaga kerja dan transmigrasi (dinsosnakertrans) ditemui manajer perusahaan.
    
Pihak manajer menjelaskan tentang kondisi perusahaan termasuk pemberian THR.
    
"Dari hasil sementara, perusahaan sudah memberikan THR kepada karyawannya. Meski demkian, kami tetap akan memantau dan mengawasi perusahaan yang ada," kata Widodo.
    
Ia menambahkan, bukan hanya THR yang menjadi pengawasannya. Status tenaga kerja dan kesesuaian honor dengan upah minimum kabupaten (UMK) juga menjadi perhatian komisi B.
    
"Jadi pengawasan terhadap tenaga kerja. kami akan lakukan ini secara berkelanjutan," tegasnya.
    
Selain IMIT, Komisi B juga melakukan sidak langsung di lokasi lain, seperti perusahaan penggergajian batu kawasan Campurdarat serta Pabrik Gula (PG) Modjopanggoong.
    
Dikonfirmasi terpisah, manajer IMIT Yono mengatakan pihaknya telah memberikan THR kepada 245 karyawannya.
    
Pemberian THR mulai 6-9 Juli, dengan besaran THR satu kali gaji yang diterima karyawan tiap bulan.
    
"Sudah kami berikan. Dipastikan hingga jadwal akhir pembagian THR sudah terselesaikan keseluruhan," katanya.
    
Sementara, jumlah perusahaan yang belum mengembalikan surat kesanggupan memberikan THR, menurut Kabid Pengawasan dan Hubungan Industrial Dinsosnakertrans Tulungagung Nina Hartiani masih dievaluasi.
    
"Sementara ada 26 yang belum. Kami kirim surat itu ke 300 perusahaan baik skala kecil, menengah ataupun besar," jelasnya.(*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015