Bojonegoro (Antara Jatim) - Disnakertransos Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menyebutkan tiga perusahaan mitra produksi sigaret (MPS) yang bergerak di bidang pelintingan rokok sudah memberikan tunjangan hari raya keagamaan (THR) kepada buruhnya yang besarnya sesuai ketentuan.

     "Tiga MPS yang menjadi mitra kerja PT H.M. Sampoerna, sudah memberikan THR kepada ribuan buruhnya, pada 1 Juli lalu," kata Kepala Bidang  Hubungan Industrial dan Penempatan Ketenagakerjaan Disnakertransos Bojonegoro, Ruslantoyo, di Bojonegoro, Selasa.

     Ditanya besarnya THR, ia menjelaskan bahwa buruh yang bekerja secara terus menerus selama 12 bulan atau lebih, memperoleh THR keagamaan sebesar sebulan upah. Begitu pula, buruh yang sudah bekerja selama tiga bulan terus menerus memperoleh THR, yang besarnya proporsional.

     "Di tiga perusahaan itu, ada juga buruh yang memperoleh THR yang besarnya melampaui ketentuan," katanya, menegaskan.

     Ia menyebutkan tiga perusahaan yang sudah membayar THR itu, lokasinya di Desa Kalianyar, Kecamatan Kapas, Kecamatan Kalitidu dan Padangan.

     Mengenai perusahaan lainnya di daerahnya, katanya, dari hasil pemantauan yang dilakukan bahwa perusahaan kecil, sedang dan besar lainnya baru akan membayar THR buruhnya 10 Juni. "Secara serentak buruh di Bojonegoro akan menerima THR, 10 Juli," ucapnya.

     Ditanya soal posko pengaduan THR, ia menyatakan belum ada satu buruhpun yang mengadu terkait THR. "Sampai hari ini posko pengaduan THR belum menerima pengaduan buruh," katanya, menegaskan.

     Yang jelas, menurut dia, posko pengaduan THR dibuka sebagai upaya menampung aspirasi buruh didaerahnya yang tidak puas dengan pemberian THR. "Posko pengaduan THR yang kami buka, selama ini belum pernah menerima pengaduan terkait THR," katanya.      

     Disnakertransos, sebelumnya, telah mengirimkan surat kepada perusahaan yang ada di daerahnya terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) keagamaan untuk buruh yang wajib diberikan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1436 Hijriah. (*)





Pewarta: Slamet Agus Sudarmojo

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015