Surabaya (Antara Jatim) - Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf membagikan bantuan kepada 691 pasien kurang mampu yang saat ini menjalani perawatan inap di Rumah Sakit Umum dr. Soeotomo Surabaya, Jumat.

"Semoga bantuan ini dapat membantu mengurangi beban keluarga dan pasien segera sembuh serta beraktifitas seperti biasa," ujarnya kepada wartawan di sela pembagian bantuan.

Kegiatan bertajuk "Program Bantuan Biaya Hidup" itu  berasal dari dana  "Corporate Social Responsbility" atau  pertanggungjawaban sosial perusahaan  PT Sido Muncul, Tbk  sebesar Rp250 juta..

"Tujuan utamanya untuk meringankan biaya hidup bagi para pasien selama masa pengobatan," kata Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal era Kabinet Indonesia Bersatu Jilid I tersebut.

Ia berharap program ini sangat meringankan beban keluarga pasien yang sedang menunggu dan merupakan seruan moral, sekaligus ajakan kepada semua pihak untuk ikut membantu sesama di tengah usaha pemerintah membiayai pasien peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

"Khusus pasien BPJS sudah dibiayai, tetapi yang menunggu belum mempunyai biaya hidup selama menunggu. Dengan demikian, keluarga pasien merasa terbantu dan tidak cemas lagi saat menungu pasien," ucapnya.

Selai itu, kata dia, program ini bisa menginspirasi perusahaan lain dalam membantu biaya hidup keluarga pasien kurang mampu yang dirawat di rumah sakit.

"Program ini perlu ditiru perusahaan lain, bisa menjadi ajakan dan seruan untuk melakukan hal yang sama," kata wakil gubernur yang akrab disapa Gus Ipul tersebut.

Pemerintah, lanjut dia, akan terus mencari cara agar dapat mengurangi beban pasien kurang mampu dan ke depannya diharapkan BPJS mampu memperkuat langkah preventif, seperti pemeriksaan pasien yang dibiayai.

"Kalau bisa pemeriksaan dibiayai rutin. Peserta BPJS ada biaya periksa rutin enam bulan sekali atau satu tahun sekali sehingga dapat menimbulkan kesadaran dari masyarakat untuk periksa rutin dan pasien lebih dini bisa mengetahui penyakitnya," katanya.

Sementara itu, Dirut PT. Sido Muncul, Tbk Irwan Hidayat mengatakan bantuan hidup bagi pasien kurang mampu ini untuk meringankan biaya hidup bagi pasien selama masa pengobatan di rumah sakit. (*)

Pewarta: Fiqih Arfani

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015