Surabaya (Antara Jatim) - Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 siap membayarkan klaim asuransi jiwa untuk anggota TNI Angkatan Udara yang menjadi korban meninggal dalam kecelakaan pesawat Hercules C-130 di Medan, Sumatera Utara (30/6).
Direktur Pemasaran AJB Bumiputera 1912, Nurseto, menyatakan, saat ini semua prajurit TNI AU memang sudah dilindungi oleh asuransi jiwa Bumiputera. Kerja sama Bumiputera –TNI AU untuk perlindungan jiwa prajurit ini sudah dilakukan sejak 2013 dan diperbarui tiap tahunnya.
"Untuk itu, pada kesempatan ini kami ingin mengungkapkan bela sungkawa dan keprihatinan mendalam atas peristiwa kecelakaan Pesawat Hercules di Medan, Sumatera Utara. Kami juga memastikan semua prajurit TNI AU yang berada dalam pesawat tersebut akan mendapatkan uang pertanggungan dari Bumiputera dengan nilai bervariasi," katanya, di Surabaya, Jumat.
Menurut dia, dalam perjanjian kerja sama antara Bumiputera dan TNI tahun 2015 yang ditandatangani Asisten Personel KSAU, Marsekal Muda TNI Herry Wibowo Eslah, jumlah peserta yang diikutsertakan dalam program perlindungan jiwa Bumiputera sebanyak 41.753 orang. Dari jumlah itu terdiri dari 557 orang awak pesawat dengan uang pertanggungan Rp225 juta Lalu, kru lain sebanyak 1.656 peserta dengan uang pertanggungan Rp175 juta.
Sedangkan personel dan PNS di lingkungan TNI AU dengan jumlah 39.099 peserta dan uang pertanggungan Rp25 juta. Berikutnya Siswa Akademi Angkatan Udara sebanyak 441 orang dengan uang pertanggungan sebesar Rp20 juta.
"Khusus untuk pilot dan kopilot jumlah uang pertanggungan yang akan dibayarkan sebesar Rp400 juta per orang," katanya.
Terkait teknis pencairan klaim asuransi, tambah dia, pihaknya akan berkoordinasi dengan Markas Besar TNI AU untuk mendapatkan data pasti jumlah korban. Selain itu, dari mana asal kesatuan untuk segera dicairkan pembayaran klaim asuransinya.
"Kini kami terlibat aktif dengan Mabes TNI AU untuk mendata jumlah korban. Kami juga masih menunggu proses investigasi dan data pasti mengenai jumlah prajurit yang gugur," katanya.
Ia menyebutkan, hingga saat ini diperkirakan jumlah klaim asuransi yang akan dibayarkan berkisar Rp2,25 miliar. Jumlah tersebut bisa berubah jika dalam perkembangannya ditemukan korban baru dalam kecelakaan tersebut.
"Bahkan, saat ini juga aktif menjalin kerja sama dengan unsur lain di TNI terutama perlindungan asuransi jiwa bagi prajurit. Kini yang sudah bekerja sama penuh memang baru TNI AU di mana seluruh prajuritnya sudah diasuransikan," katanya.
Kalau unsur TNI lain, lanjut dia, seperti TNI Angkatan Darat dan Angkatan Laut serta Polri baru bekerja sama sebagian. Pihaknya berharap ke depan seluruh prajurit TNI mendapatkan perlindungan asuransi Bumiputera.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015
Direktur Pemasaran AJB Bumiputera 1912, Nurseto, menyatakan, saat ini semua prajurit TNI AU memang sudah dilindungi oleh asuransi jiwa Bumiputera. Kerja sama Bumiputera –TNI AU untuk perlindungan jiwa prajurit ini sudah dilakukan sejak 2013 dan diperbarui tiap tahunnya.
"Untuk itu, pada kesempatan ini kami ingin mengungkapkan bela sungkawa dan keprihatinan mendalam atas peristiwa kecelakaan Pesawat Hercules di Medan, Sumatera Utara. Kami juga memastikan semua prajurit TNI AU yang berada dalam pesawat tersebut akan mendapatkan uang pertanggungan dari Bumiputera dengan nilai bervariasi," katanya, di Surabaya, Jumat.
Menurut dia, dalam perjanjian kerja sama antara Bumiputera dan TNI tahun 2015 yang ditandatangani Asisten Personel KSAU, Marsekal Muda TNI Herry Wibowo Eslah, jumlah peserta yang diikutsertakan dalam program perlindungan jiwa Bumiputera sebanyak 41.753 orang. Dari jumlah itu terdiri dari 557 orang awak pesawat dengan uang pertanggungan Rp225 juta Lalu, kru lain sebanyak 1.656 peserta dengan uang pertanggungan Rp175 juta.
Sedangkan personel dan PNS di lingkungan TNI AU dengan jumlah 39.099 peserta dan uang pertanggungan Rp25 juta. Berikutnya Siswa Akademi Angkatan Udara sebanyak 441 orang dengan uang pertanggungan sebesar Rp20 juta.
"Khusus untuk pilot dan kopilot jumlah uang pertanggungan yang akan dibayarkan sebesar Rp400 juta per orang," katanya.
Terkait teknis pencairan klaim asuransi, tambah dia, pihaknya akan berkoordinasi dengan Markas Besar TNI AU untuk mendapatkan data pasti jumlah korban. Selain itu, dari mana asal kesatuan untuk segera dicairkan pembayaran klaim asuransinya.
"Kini kami terlibat aktif dengan Mabes TNI AU untuk mendata jumlah korban. Kami juga masih menunggu proses investigasi dan data pasti mengenai jumlah prajurit yang gugur," katanya.
Ia menyebutkan, hingga saat ini diperkirakan jumlah klaim asuransi yang akan dibayarkan berkisar Rp2,25 miliar. Jumlah tersebut bisa berubah jika dalam perkembangannya ditemukan korban baru dalam kecelakaan tersebut.
"Bahkan, saat ini juga aktif menjalin kerja sama dengan unsur lain di TNI terutama perlindungan asuransi jiwa bagi prajurit. Kini yang sudah bekerja sama penuh memang baru TNI AU di mana seluruh prajuritnya sudah diasuransikan," katanya.
Kalau unsur TNI lain, lanjut dia, seperti TNI Angkatan Darat dan Angkatan Laut serta Polri baru bekerja sama sebagian. Pihaknya berharap ke depan seluruh prajurit TNI mendapatkan perlindungan asuransi Bumiputera.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015