Jember (Antara) - Anggaran pengawasan pemilihan kepala daerah di Kabupaten Jember, Jawa Timur, belum juga cair hingga awal Juli 2015.

"Pencairan dana hibah untuk pengawasan pilkada sebesar Rp16,7 miliar belum turun, padahal tahapan pilkada yang dilakukan penyelenggara pemilu sudah berjalan cukup jauh," kata Ketua Panitia Pengawas Pilkada Jember Dima Akhyar di Jember, Rabu.

Menurut dia, penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) belum juga dilakukan karena ada proses administrasi yang belum selesai, sehingga pencairan dana pengawasan pilkada belum juga turun.

"Kami sudah memenuhi semua mekanisme yang ada, tetapi belum juga ada pencairan anggaran dana hibah sebesar Rp16,7 miliar itu," tuturnya.

Ia menilai salah satu kendala belum juga cairnya anggaran yakni masalah birokrasi yang cukup rumit dan hal tersebut dirasakan sejak masalah penempatan PNS untuk kesekretariatan Panwas Pilkada Jember.

"Belum juga cairnya anggaran dikhawatirkan dapat menghambat pengawasan saat tahapan pilkada dan pengawasan tidak bisa berjalan maksimal," paparnya.

Ia mengatakan pendaftaran pasangan calon kepala daerah melalui partai politik digelar pada 26 Juli 2015, sehingga belum turunnya anggaran dapat menjadi kendala dalam menjalankan tugas untuk mengawasi calon bupati dan wakil bupati Jember itu.

"Untuk memenuhi kebutuhan operasional, komisioner Panwas Pilkada harus menggunakan dana pribadi sesuai dengan kemampuan masing-masing," katanya.

Dima mengatakan, apabila sampai pertengahan Juli 2015, dana hibah pilkada belum dicairkan, maka pelaksanaan tahapan pilkada di Jember akan berjalan tanpa adanya pengawasan.

"Dari 19 kabupaten Kota se-Jawa Timur yang menggelar pilkada serentak, tinggal Kabupaten Jember saja yang anggaran untuk Panwaslu belum dicairkan," ujarnya.(*)

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015