Gresik, (Antara Jatim) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik, Jawa Timur, menganggarkan dana sebesar Rp8 miliar untuk kebutuhan bahan kampanye setiap pasangan calon di wilayah itu.

Sekretaris KPU Gresik, Akhmad Fakhrudin, Minggu, mengatakan penganggaran bahan kampanye seperti brosur, pamflet, poster, dan selebaran dihitung sesuai dengan jumlah kepala keluarga yang ada di Gresik, yakni mencapai 370 ribu jiwa.

Selain itu, juga disesuaikan dengan jumlah pasangan calon yang akan maju pada Pilkada Kabupaten Gresik dengan jumlah perkiraan mencapai lima pasangan.

"Jika tidak sampai lima pasangan calon dapat dipastikan anggarannya lebih efisien. Begitu juga sebaliknya, bila jumlah pasangan calonnya lebih dari lima kemungkinan bertambah bisa terjadi," katanya.

Ia mengatakan penganggaran itu sesuai dengan Peraturan Pengganti Undang-Undang (perppu)/1/2014 tentang perubahan atas UU/22/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

"Sesuai aturan itu, dalam pilkada Desember 2015, kami berkewajiban menyiapkan bahan kampanye untuk pasangan calon, dan di Gresik untuk kebutuhan tersebut sudah disediakan anggaran senilai Rp8 miliar," ucapnya.

Oleh karena itu, Fakhrudin mengaku berencana untuk tetap berkomunikasi dengan partai terkait desain, sebab yang membuat nantinya adalah tim dari masing-masing pasangan calon.

"Setelah poster dan pamflet dicetak, kami akan serahkan lagi kepada partai untuk disebarkan. Karena kami hanya mencetak saja," katanya.(*)

Pewarta: Abdul Malik Ibrahim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015