Bojonegoro (Antara Jatim) - Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Bojonegoro, berencana menggarap pembuatan 34 blog kelompok informasi masyarakat (KIM) desa berbasis teknologi informasi yang akan melaporkan pengelolaan keuangan desa pada tahun 2015.
"Pembuatan blog KIM desa yang berisi laporan pengelolaan keuangan desa merupakan salah satu bagian dari keterbukaan informasi publik di desa," jelas Kepala Dinas Kominfo Bojonegoro Kusnandaka Tjatur di Bojonegoro, Sabtu.
Ia menjelaskan pembuatan blog yang berisi laporan pengelolaan keuangan desa tersebut merupakan amanat Undang-Undang (UU) No. 6 tahun 2014 tentang Pemerintahan Desa (Pemdes).
"Di dalam UU No. 6, berisi semua desa wajib melaporkan pengelolaan keuangan desa sebagai bentuk keterbukaan informasi publik," jelasnya.
Menurut dia, pembuatan blog KIM di desa di daerahnya, sudah berjalan sejak dua tahun lalu. Bahkan, di Kecamatan Purwosari (10 desa) dan Sukosewu (12 desa), semuanya sudah memiliki blog KIM.
Hanya saja, katanya, belum seluruh blog KIM di daerahnya, yang mencantumkan laporan
pengelolaan anggaran desa.
"Tahun lalu sudah ada 28 desa blog KIM, yang juga sudah mencantumkan laporan pengelolaan keuangan desa," tambahnya.
Ditanya mengenai kesiapan desa lainnya, lanjutnya, pembuatan blog KIM yang melaporkan keuangan desa, akan dilakukan secara bertahap.
"Pembuatan blog KIM yang melaporkan pengelolaan keuangan desa, harus dilengkapi dengan sumber daya manusia di desa yang menguasai teknologi informasi," tuturnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015
Editor : FAROCHA
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015