Pamekasan (Antara Jatim) - Ormas Islam seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah mendukung usulan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Pamekasan, Jawa Timur agar pemkab membuat aturan yang mengharuskan pelaksanaan tes urine bagi calon mahasiswa baru.
"Tidak hanya NU dan MUhammadiyah, ormas Islam lain, seperti Persis dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pamekasan juga setuju, dan mereka memiliki komitmen yang sama untuk melakukan deteksi dini perederan narkoba di lingkungan kampus," kata Ketua Bidang Perguruan Tinggi Kemahasiswaan dan Pemuda (PTKP) HMI Cabang Pamekasan Chairul Umum di Pamekasan, Kamis.
Sebelumnya, HMI mengusulkan agar Pemkab Pamekasan segera membuat kebijakan yang mengharuskan semua Perguruan Tinggi, baik negeri maupun swasta yang ada di Pamekasan melakukan tes urine kepada semua calon mahasiswa baru.
Hal ini dimaksudkan, sebagai upaya deteksi dini terhadap peredaran narkoba di lingkungan kampus. Sebab menurut pendapat HMI, saat ini peredaran narkoba sudah sangat membahayakan. Bahkan pemerintah telah menyatakan bahwa "Indonesia Darurat Narkoba".
Pengurus organisasi mahasiswa yang didirikan Lafran Pane pada 5 Februari 1947 atau dua tahun setelah Kemerdekaan RI ini juga mengungkapkan, bahwa data pengguna narkoba di Indonesia kini tidak sedikit yakni mencapai empat juta jiwa lebih, bahkan diperkirakan meningkat menjadi 5,8 juta jiwa pada 2015 berdasarkan angka prevalensi yang dirilis Menkumham belum lama ini.
Sedangkan, kata Chairul Umum berdasarkan data yang dirilis Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam kurun waktu empat tahun terakhir, telah terungkap 108.107 kasus kejahatan narkoba dengan jumlah tersangka 134.117 orang.
Kondisi ini berarti dari tahun ketahun data pengguna narkoba menunjukkan tren peningkatan, dan kebanyakan yang menjadi korban peredaran obat terlarang itu adalah usia produktif, pemuda, remaja dan mahasiswa, bahkan tidak sedikit di antara mereka masih berstatus sebagai pelajar.
"Nah, atas dasar itulah, maka kami memandang penting upaya preventif melalui kebijakan politik lokal untuk menanggulangi dan memberantas peredaran narkoba di kampus itu," kata Chairul Umum.
Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, kata dia, beberapa waktu lalu, memang telah mengusulkan agar semua Perguruan Tinggi di Indonesia memberlakukan tes urine kepada calon mahasiswa baru.
Terkait usulan itu, pemkab harus melakukan langkah proaktif dengan membuat kebijakan lokal, dengan menggunakan kewenangannya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tentang Otonomi Daerah.
"Yang kami inginkan agar tes urine itu sudah bisa diberlakukan pada penerimaan mahasiswa baru 2015-2016 ini," ucapnya.
Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan Moh Apik menyatakan, sangat mendukung gagasan HMI itu, bahkan lembaga legislatif ini berencana akan menyusun rancangan Pertauran Daerah (Perda) tentang Penanggulangan Narkoba di lingkungan kampus dan lembaga pendidikan yang ada di Pamekasan.
"Dalam waktu dekat, kami memang berencana menggelar pertemuan kembali dengan teman-teman HMI selaku pengusung gagasan cerdas itu, juga para ulama dan ormas Islam, serta Dewan Pendidikan di Pamekasan," ujar politikus Partai Demokrat ini.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015