Kediri (Antara Jatim) - Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kediri, Jawa Timur, belum menjadikan pembahasan rencana peraturan daerah penanggulangan HIV/AIDS sebagai prioritas utama, sebab belum masuk dalam perencanaan pembahasan. "Kami belum bisa membahas ini, tapi kami usahakan 2016 masuk anggaran, karena di 2015 sudah berjalan. Di 2015, kami akan membahas lima raperda dan tidak bisa diubah," kata anggota DPRD Kota Kediri Anton di Kediri, Selasa. Ia mengatakan pembuatan perda penanggulangan HIV/AIDS itu memang belum menjadi prioritas utama, namun, hal itu menjai salah satu perhatian khusus. Salah satu unsur dibuatnya perda, karena adanya masukan dari masyarakat, dan masukan tentang perlunya penanggulangan HIV/AIDS baru ada saat ini, sehingga belum bisa ditindaklanjuti pada 2015. Namun, ia meyakinkan jika DPRD akan memerhatikan masukan itu. Ia menilai, masalah penanganan HIV/AIDS termasuk masalah yang cukup penting dicarikan jalan keluarnya. Masalah ini juga bukan termasuk masalah yang sepele, sehingga nantinya tetap menjadi prioritas. Selain masalah perda penanggulangan HIV/AIDS, nantinya juga akan dibahas terkait dengan anggaran penanggulangan penyakit tersebut. Hal itu sebagai bentuk pelayanan prima pada masyarakat. "Kalau memang ada usulan dari masyarakat, kami tetap usahakan. Dengan perda, ada dasar hukum agar tujuan (pendampingan) tercapai," ujarnya. Sebelumnya puluhan relawan penanggulangan HIV/AIDS Kota Kediri mengadakan dengar pendapat terkait dengan penanganan penyakit tersebut. Di Kota Kediri, saat ini masih terdapat Perwali tentang HIv/AIDS dan bukan perda. Hal itu dinilai belum kuat sebagai payung hukum penanganan HIV/AIDS, sehingga harus dibuat perda. (*)

Pewarta:

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015