Surabaya (Antara Jatim) - Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Elvis Johnny, di Surabaya, Jumat, mengatakan, saat ini kasus dugaan korupsi di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur masih tetap jalan terus. "Untuk kasus Kadin Jawa Timur saat ini masih tetap jalan terus. Saat ini masih dalam tahapan pendalaman dan juga ada yang pemberkasan," katanya saat dikonfirmasi di kantornya. Ia mengemukakan, saat ini penyidik pidana khusus yang tergabung dalam satuan khusus korupsi masih terfokus pada kasus korupsi lainnya. "Mungkin penyidik di lingkungan Kejati masih terfokus pada kasus korupsi lainnya yakni dugaan korupsi yang ada di Kementrian Agama Jawa Timur," katanya. Ia mengatakan, terbatasnya jumlah penyidik menjadikan kasus korupsi yang ditangani oleh Kejati Jawa Timur tidak bisa dengan cepat diselesaikan dan dilimpahkan untuk persidangan. "Saat ini seorang penyidik bisa menangani beberapa kasus dan belum lagi menangani kegiatan yang lainnya. Sehingga penyelesaian kasus korupsi dilakukan bertahap," katanya. Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan dua orang tersangka masing-masing NS dan DKP terkait dengan kasus dugaan korupsi di Kadin Jatim. Mereka ditahan atas dugaan dana hibah Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Sedikitnya 30 orang saksi diperiksa dalam kasus ini dan sudah dilakukan penyitaan uang tunai lebih dari Rp5 miliar.(*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015