Pamekasan (Antara Jatim) - Demo anarkis bukan solusi mengatasi permasalah bangsa, kata Koordinator Pengawas dan Konsultasi Pengurus Komisariat Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) STAIN Pamekasan, Hernan Muhni. "Demo itu kan substansinya menyampaikan aspirasi. Jika demo digelar justru dengan cara-cara anarkis, maka jelas tidak akan bisa menyelesaikan persoalan, tapi justru menambah masalah baru," katanya dalam rilis yang disampaikan kepala Antara, Rabu siang. Mantan Ketua Umum HMI Komisariat STAIN Pamekasan ini lebih lanjut menjelaskan, dalam ketentuan undang-undang, menyampaikan aspirasi melalui unjuk rasa memang tidak dilarang, bahkan diatur dalam ketentuan khusus. Begitu pula, kata dia, dengan pola pengamanan penyampaian aspirasi yang hendak disampaikan, baik oleh perorangan, dan kelompok orang di muka umum. Namun, cara-cara unjuk rasa anarkis, dalam ketentuan apapun tidak dibenarkan. Dengan demikian, kata Hernan, baik pengunjuk rasa, maupun petugas keamanan yang mengamankan unjuk rasa, sama-sama memiliki landasan hukum. Maka idealnya, saling menghormati dan saling menghargai antara kedua unsur itu harus dilakukan. "Sampaikan aspirasi dengan cara yang tidak melanggar hukum, karena itu sama halnya dengan menghormati petugas yang sedang mengamankan unjuk rasa, dan perhatikan pula nilai-nilai moral dan etika sosial," katanya. Menyampaikan aspirasi melalui unjuk rasa, kata dia, sebenarnya bukan tindakan yang jelek, karena legalisasi aturan sudah ada, meski cara itu bukan cara terbaik, karena menyampaikan aspirasi dengan cara audiensi, juga bagian dari pola penyampaian aspirasi,yang lebih elegan. Namun demikian, meski audiensi lebih elegan, unjuk rasa terkadang memang harus dilakukan apabila berbagai upaya komunikasi untuk menyampaikan aspirasi itu, tidak bisa dilakukan dengan berbagai alasan. Sehingga aksi menjadi pilihan terakhir yang harus dilakukan agar aspirasi yang hendak disampaikan kelompok atau perorangan itu bisa tersampaikan kepada pejabat publik pemegang kebijakan. Hanya saja, kata mahasiswa pada Fakultas Pendidikan Agama Islam (PAI) STAIN Pamekasan itu, bukan berarti pola penyampaian aspirasi melalui pilihan terakhir juga harus dilakukan dengan cara-cara yang anarkis, seperti melakukan perusakan atau bentrok dengan petugas yang mengamankan aksi. "Negara kita ini kan negara hukum. Kalau ada yang tidak berkenan, ya silahkan menempuh jalur yang telah disediakan, bukan lantas berbuat anarkis," kata mahasiswa semester akhir ini menjelaskan. Di satu sisi Koordinator Pengawas dan Konsultasi Pengurus Komisariat HMI STAIN Pamekasan ini juga berharap, sikap bijak petugas dalam mengamankan berbagai aksi hendaknya dikedepankan. Pola antisipatif dan komunikasi intensif dengan korlap pengunjuk rasa dan pejabat yang menjadi sasaran unjuk rasa harus dikedepankan, sehingga berbagai hal yang tidak diinginkan bisa diantisipasi secara optimal. (*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015