Malang (Antara Jatim) - Peneliti sekaligus Kepala Laboratorium Transportasi dan Pengendaraan Jauh Universitas Brawijaya (UB) Malang, Jawa Timur, Hendi Putro Bowo, mengemukakan penerapan jalur satu arah di lingkar kampus itu harus menyeluruh, artinya diberlakukan penuh tanpa kecuali. "Dari hasil penelitian dan kajian yang kami lakukan di sejumlah titik yang bersentuhan dengan jalur satu arah di lingkar UB, yakni di kawasan Jalan Simpang Bogor, ITN, Dinoyo, Soekarno-Hatta, dan simpang Bunga Coklat, sebaiknya jalur satu arah diterapkan penuh (menyeluruh)," tegasnya di Malang, Selasa. Ia mengakui dari hasil kajian tersebut, penerapan jalur satu arah di lingkar UB memang berhasil mengurangi kepadatan kendaraan di Simpang Dinoyo dan Simpang Soekarno Hatta, namun menumpuk di simpang lainnya, sehingga kalau memang diberlakukan satu arah, harus menyeluruh, artinya angkutan kota (angkot) pun juga satu arah, tidak seperti yang diterapkan sebelumnya, dimana angkot tetap dua arah. Sementara Wakil Rektor II UB, Sihabudin, mengatakan pemberlakuan jalur satu arah di lingkar kampus itu masih belum mendesak karena arus kendaraan belum terlalu padat, bahkan masih normal. Oleh karena itu, kawasan di lingkar UB yang meliputi kawasan Jalan Mayjen Haryono, Jalan Mayjen Panjaitan, Jalan Veteran, dan Jalan Gajayana tetap diberlakukan dua arah. Kepadatan arus lalu lintas, lanjutnya, di setiap titk berbeda-beda ayai bervariasi. Jika jalur satu arah hanya diterapkan di Jalan Mayjen Haryono, Mayjen Panjaitan dan Jalan Gajayana, pasti kepadatan lalu lintas akan berpindah dan menumpuk di Jalan Veteran, Jalan Bunga Coklat serta di sekitar kawasan kampung keramik Dinoyo. "Kepadatan arus lalu lintas di lingkar UB masih belum terlalu signifikan kepadatannya. Jika Pemkot ingin memberlakukan jalur satu arah lagi di kawasan itu, harus dilakukan kajian lagi lebih detail dan mendalam agar tidak terjadi lagi kebijakan yang maju mundur," tegasnya. Sebelumnya Forum Lalu Lintas Kota Malang, yang diikuti perwakilan dari Dishub, Satlantas Polresta Malang, lurah, camat serta akademisi, menggelar rapat untuk membahas kelanjutan jalur satu arah di lingkar UB yang sempat dibatalkan dan dilakukan kajian kembali selama empat bulan tersebut. Kepala Dishub Kota Malang, Handi Priyanto, mengaku rapat Forum Lalu Lintas iitu hanya untuk menampung masukkan dari semua pemangku wilayah. Selanjutnya, hasil rapat akan dilaporkan ke Wali Kota Malang, Moch Anton. Penerapan jalur satu arah di lingkar UB yang sempat berjalan hampir satu bulan akhirnya dikembalikan lagi menjadi dua arah pada 28 November 2014. Pengembalian jalur dua arah itu berdasarkan surat keputusan dari Ketua DPRD Kota Malang, Arif Wicaksono. Selama penundaan kebijakan jalur satu arah itu, Pemkot Malang diminta untuk membuat kajian lagi selama empat bulan. Dan, seharusnya sebelum 28 Februari 2015, sudah ada keputusan dari Pemkot Malang soal kebijakan tersebut, namun sampai sekarang penerapan kebijakan satu arah di kawasan itu belum jelas, apakah akan tetap dua arah seperti sekarang atau dikembalikan lagi menjadi satu arah.(*)

Pewarta:

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015