Jember (Antara Jatim) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kabupaten Jember, Jawa Timur, akan memperketat pemeriksaan terhadap tahanan yang akan keluar Lapas pascapercobaan bunuh diri seorang tahanan.
"Selama ini kami selalu melakukan pemeriksaan terhadap para tahanan dan narapidana, termasuk keluarga mereka yang akan menjenguk ke Lapas," kata Pelaksana harian (Plh) Kepala Lapas Kelas II A Jember, Susilo, Selasa.
Terdakwa kasus narkoba Bagus Widianto (45) nekat mencoba bunuh diri usai majelis hakim membacakan putusan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jember, Senin (16/2). Ia divonis lima tahun penjara atas perbuatan menjadi pengedari narkotika.
Menurut dia, tervonis kasus narkoba asal Jawa Tengah itu melukai tangannya dengan menggunakan kukunya yang tajam, bukan silet seperti pemberitaan sejumlah media.
"Setiap tahanan yang akan keluar mengikuti atau sesudah persidangan dilakukan pemeriksaan cukup ketat sesuai dengan prosedur," katanya.
Insiden percobaan bunuh diri Bagus, lanjut dia, akan membuat pihak Lapas Jember lebih esktra lagi untuk melakukan pemeriksaan kepada tahanan dan narapidana di Lapas Jember.
"Ke depan akan lebih ditingkatkan lagi pemeriksaan kepada tahanan yang akan menjalani persidangan, termasuk memperketat barang yang dibawa keluarga narapidana atau tahanan yang berkunjung," paparnya.
Tervonis kasus narkoba asal Jawa Tengah itu tercatat pernah melakukan percobaan kabur dari tahanan, namun aksinya tersebut dapat digagalkan.
"Bagus diduga mengalami depresi dan frustasi, sehingga nekat melakukan percobaan bunuh diri usai hakim membacakan putusan atas kasus tersebut," kata Kepala Binadik Lapas Jember Alip Purnomo.
Sementara itu, Kapolres Jember AKBP Sabilul Alif mengunjungi Bagus di sel tahanan untuk mengetahui kondisi terpidana narkoba itu pascamencoba bunuh diri di PN Jember.
"Kunjungan ke Lapas sebagai langkah antisipasi dan pemeriksaan, agar para tahanan dan narapidana tidak menyimpan barang-barang yang dilarang," tuturnya.
Menurut dia, kondisi Bagus sudah membaik, meskipun terdapat beberapa jahitan di tangannya karena yang bersangkutan melukai tangannya dengan kuku, bukan benda tajam.
Kondisi di Lapas Kelas II-A Jember sudah kelebihan kapasitas karena dihuni sebanyak 523 orang baik tahanan maupun narapidana, padahal kapasitas di lapas tersebut sebanyak 390 orang. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015