Tulungagung (Antara Jatim) - Program angkutan gratis untuk siswa sekolah bekerja sama dengan kalangan pengusaha mobil penumpang umum (MPU) di Tulungagung, Jawa Timur, belum bisa terealisasi karena terkendala besaran tarif yang belum disepakati. "Kami sudah tawarkan harga untuk kompensasi pelayanan angkutan gratis bagi siswa sekolah, tapi ternyata belum disepakati," kata Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Maryani di Tulungagung, Rabu. Menurut dia, Dishubkominfo telah memberikan tawaran sekitar Rp90 ribu untuk satu kali pulang-pergi Tulungagung-Ngentrong, tapi pihak pengusaha MPU belum setuju. "Bagaimanapun dishubkominfo masih mengusahakan agar bisa menggandeng pengusaha MPU. Pembahasan direncanakan akan digelar kembali," katanya menjelaskan. Terkait mekanisme penentuan tarif, Maryani menegaskan pihaknya tetap berpedoman pada Keputusan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor KM.89/2002 tentang mekanisme penetapan tarif dan formula penghitungan biaya pokok angkutan penumpang dengan mobil, bus umum antarkota kelas ekonomi. Ada beberapa komponen penentu tarif di antaranya biaya penyusutan, bunga modal, awak bus ataupun MPU, BBM, ban, pemeliharaan kendaraan, terminal, biaya STNK dan pajak kendaraan bermotor (PKB), uji kir, serta asuransi. Komponen penentu lain, lanjut dia, yakni biaya pegawai kantor dan pengelolaan. "Kami tak bisa sembarangan menentukan tarif, semua ada perhitungannya," kata Maryani.(*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015