Pamekasan (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, akan memberlakukan lelang jabatan mulai 2016, kata Bupat Achmad Syafii di Pamekasan, Minggu.
"Rencananya tahun ini, tapi karena beberapa kendala, maka tidak bisa kami lakukan," katanya.
Bupati menjelaskan, dalam pelaksanaan lelang jabatan akan dilakukan oleh tim terpadu, yakni dari unsur pemerintah dan unsur swasta dengan persentase 55 persen dari unsur swasta, sedangkan 45 persen sisanya dari unsur pemerintah.
Menurut bupati, yang dimaksud dari unsur pemerintah, yakni Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Pemkab Pamekasan yang akan ditunjuk oleh bupati melalui Sekretaris Daerah (Sekda).
"Kami telah mengkonsultasikan tentang rencana pelaksanaan lelang jabatan ini, dan pemerintah pusat menyetujuinya," kata Achmad Syafii.
Nantinya, kata dia, ada jabatan yang akan dikosongi pada pada eselon II sebelum pelaksanaan lelang jabatan tersebut digelar.
"Pertama, kami akan berlakukan pada pejabat eselon II dulu, dan setelah itu pada pejabat berikutnya," kata bupati.
Lelang jabatan atau rekrutmen jabatan secara terbuka ini, merupakan program Presiden Joko Widodo sebagai upaya untuk menciptakan pola rekrutmen pejabat yang bersih dan bebas dari praktik KKN dengan melibatkan unsur masyarakat.
Kemampuan manajemen dan kapasitas intelektuan calon pejabat yang hendak menduduki jabatan itu, menjadi perhatian tim seleksi melalui uji kelayakan dan kepatutan serta komitmen untuk tidak berbuat korupsi dan menyalahgunakan jabatannya untuk kepentingan pribadi.
Di Pamekasan sistem penempatan jabatan pada pejabat eselon II atau setingkat kepala dinas, sering dipersepsi negatif oleh sebagian warga di Bumi Gerbang Salam ini.
Anggapan yang berkembang, mereka yang menduduki jabatan kepala dinas adalah yang bisa membayar sejumlah uang kepada kepala daerah yakni bupati atau atas rekomendasi tokoh terpengaruh tertentu yang ada di Pamekasan.
"Makanya, lelang jabatan ini saya kira akan menjadi jawaban, bahwa kami memang benar-benar berkomitmen untuk menciptakan tata kelola pemerintah yang bersih, profesional dan bebas dari praktik KKN. Ini adalah upaya kami," kata Achmad Syafii menjelaskan. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015