Oleh M Rusman Nunukan (Antara) - Balai Pelayanan, Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, segera menfasilitasi penandatanganan kerja sama atau "memorandum of understanding" (MoU) antara Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dengan Hospital Tawau Negeri Sabah, Malaysia. Penandatanganan MoU rumah sakit kedua negara ini untuk pemeriksaan kesehatan bagi warga negara Indonesia (WNI) yang akan bekerja di Negeri Sabah, kata Kepala BP3TKI Kabupaten Nunukan Edy Sudjarwo di Nunukan, Selasa. Ia mengungkapkan, selama ini telah dirancang agar kesehatan calon TKI seharusnya mendapatkan rekomendasi dari RSUD Kabupaten Nunukan namun belum berjalan sebagaimana yang diharapkan. Upaya yang ditempuh BP3TKI Kabupaten Nunukan ini sebagai salah satu langkah meminimalisir pemberangkatan TKI ilegal ke negara itu dimana negara tujuan (Negeri Sabah, Malaysia) tidak menerima TKI tanpa disertai rekomendasi kesehatan dari RSUD Kabupaten Nunukan, katanya menjelaskan. Edy Sudjarwo mengemukakan setelah penandatanganan MoU ini Hospital Tawau tidak melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap WNI apabila tidak disertai rekomendasi dari RSUD Kabupaten Nunukan. Dengan harapan, lanjut Kepala BP3TKI Nunukan, tidak semakin menambah jumlah WNI yang bekerja secara ilegal di negara itu yang telah diperkirakan mencapai ratusan ribu orang hingga saat ini. "Kami segera menfasilitasi RSUD (Nunukan) dengan Hospital Tawau untuk menandatangani MoU soal pemeriksaan kesehatan bagi WNI yang bekerja di negeri bagian Malaysia itu," kata Edy Sudjarwo. Rencana penandatanganan MoU itu, antara 12-16 Januari 2015 karena menjadi program kerja BP3TKI Kabupaten Nunukan pada 2015 untuk pencegahan WNI yang bekerja secara ilegal ke negara itu. Lokasi penandatanganan MoU tersebut belum ditentukan, tetapi Edy Sudjarwo menyebutkan kemungkinan besar di Kabupaten Nunukan. (*)

Pewarta:

Editor : FAROCHA


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015