Kediri (Antara Jatim) - Aparat Kepolisian Resor Kediri Kota, Jawa Timur, memusnahkan ribuan botol berisi minuman keras dengan berbagai merek, dengan harapan bisa mengurangi peredaran minuman terlarang itu, terutama menjelang pergantian tahun dari 2014 ke 2015. "Sebelumnya, kami sudah menggelar razia guna cipta kondisi, sehingga saat malam pergantian tidak banyak (minuman beredar dan dikonsumsi)," kata Kepala Polres Kediri Kota AKBP Budhi Herdi Susianto di Kediri, Selasa. Pihaknya mengatakan, dari berbagai pengalaman, saat kegiatan perayaan petugas menemukan banyak sisa botol minuman keras di berbagai tempat ramai. Untuk itu, pihaknya sengaja melakukan razia dan menyita berbagai macam botol minuman keras. Hal itu dilakukan, dengan harapan akan tercipta ketentraman dan ketertiban di masyarakat. Mereka bisa melakukan perayaan tanpa diwarnai dengan mengonsumsi minuman keras. Dalam kegiatan itu, ada sekitar 1.800 botol minuman keras dengan berbagai macam merek serta tujuh jeriken yang juga berisi minuman keras. Seluruh minuman itu diletakkan dengan rapi di depan markas Polres Kediri Kota, Jalan KDP Slamet, Kediri. Seluruh botol minuman keras itu dihancurkan dengan dilindas menggunakan kendaraan. Di bawah botol itu juga diberi alas, agar sisa kaca dari botol minuman itu mudah dibersihkan. Kegiatan itu juga dihadiri aparat penegak hukum baik dari kepolisian ataupun dari jajaran Kejaksaan Negeri Kediri. Selain itu, juga terdapat pemuka agama yang juga hadir dalam acara itu. Pihaknya juga mengatakan, polisi terus intensif melakukan razia terutama minuman keras. Petugas juga tidak segan untuk menyita minuman yang membuat mabuk itu, dan dikumpulkan di markas. Walaupun di Kediri belum ada laporan korban jiwa akibat mengonsumsi minuman keras, Kapolres berharap, masyarakat menjauhi mengonsumsi minuman tersebut. Mereka juga diharapkan tidak mencoba, sebab hanya merugikan diri sendiri. (*)

Pewarta:

Editor : FAROCHA


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014