Bojonegoro (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, Selasa, menerima jumlah alokasi pupuk bersubsidi 2015, yang ditetapkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Timur, dengan jumlah, yang berkurang dari usulan rencana dasar kebutuhan kelompok (RDKK). "Alokasi pupuk bersubsidi yang kami terima semua berkurang dari usulan jumlah alokasi sesuai RDKK," jelas Kepala Dinas Pertanian Bojonegoro Akhmad Djupari, di Bojonegoro, Selasa. Sesuai Pergub Jatim tertanggal 17 Desember 2014, dengan No. 84 tahun 2014, disebutkan alokasi pupuk bersubsidi 2015 di daerahnya untuk Urea-53.878 ton, SP 36-14.540 ton, ZA-17.337, NPK-37.702 ton dan pupuk Organik-24.731 ton. Berdasarkan RDKK sebagaimana yang diusulkan Dinas Pertanian setempat, untuk pupuk Urea-79.821 ton, SP 36-26.747 ton, ZA-31.170 ton, NPK-89.278 ton dan pupuk Organik-149.378 ton. Meski terjadi penurunan, menurut dia, pihaknya akan berusaha memaksimalkan alokasi pupuk bersubsidi yang diterima agar bisa mencukupi. "Kami akan melakukan pengawasan yang ketat dalam proses pendistribusian pupuk bersubsidi agar tidak terjadi penyimpangan," katanya, menegaskan. Lebih lanjut ia menjelaskan pihaknya segera membuat Peraturan Bupati (Perbup) Bojonegoro, yang berisi penetapan alokasi pupuk bersubsidi. "Sesuai jadwal pendistribusian pupuk bersubsidi sudah bisa berjalan 1 Januari," jelas dia. Data yang diperoleh alokasi pupuk bersubsidi 2014, untuk Urea 54.720 ton, SP 36-17.357 ton, ZA-18.571 ton, NPK-43.463 ton dan pupuk Organik-23.812 ton. Menjawab pertanyaan, ia menjelaskan kebutuhan pupuk di daerahnya sampai Desember aman, karena stok pupuk masih mencukupi untuk memenuhi kebutuhan tanaman padi yang ditanam November-Desember. "Stok pupuk masih mencukupi, misalnya Urea masih ada stok sekitar 1.000 ton," tandasnya. Apalagi, lanjut dia, Desember hanya tinggal beberapa hari lagi, padahal 1 Januari 2015 sudah ada tambahan pupuk bersubsidi. "Yang jelas kebutuhan pupuk di daerah kami saat ini tidak ada masalah," ucapnya. (*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014