Jember (Antara Jatim) - Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur, menyerahkan sejumlah barang bukti pencurian kendaraan bermotor kepada para pemiliknya di halaman mapolres setempat, Senin. "Ada tiga mobil dan tiga unit sepeda motor yang dikembalikan kepada pemiliknya yang merupakan hasil kejahatan tindak pidana pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan dan pencurian kendaraan bermotor," kata Kapolres Jember AKBP Sabilul Alif. Barang bukti kendaraan roda empat terdiri dari satu unit Hyunday Atoz dan dua unit Daihatsu, sedangkan barang bukti sepeda motor terdiri dari dua unit merk Honda dan satu unit merk Yamaha. Menurut dia, penyerahan barang bukti tersebut merupakan pemenuhan janjinya kepada masyarakat dan pengembalian tersebut sekaligus untuk menumbuhkan rasa aman dan meningkatkan kepercayaan kepada kepolisian. "Warga bisa mengambil kendaraan mereka yang dicuri dengan syarat dokumen yang dimiliki lengkap dan sesuai dengan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan itu, serta bukti pelaporan polisi juga menjadi salah satu syarat pengambilan kendaraan hasil pencurian dan gratis," paparnya. Dari tiga mobil yang dikembalikan, salah satunya milik Prihadi (43) warga Desa/Kecamatan Ambulu yang menjadi korban perampokan di desa setempat pada 20 November 2014. "Saya sangat berterima kasih kepada Polres Jember atas usaha kerasnya, sehingga mobil saya bisa ditemukan dalam waktu yang cukup cepat," kata Prihadi di sela-sela penyerahan kendaraan tersebut.(*)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014