Probolinggo (Antara Jatim) - Keluarga terpidana kasus penebangan pohon mangrove di wilayah pesisir pantai Desa Pesisir, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, Busrin, berangkat ke Jakarta untuk menemui Presiden Joko Widodo. "Kami akan ke Jakarta menemui Presiden Joko Widodo untuk mencari keadilan bahwa hukuman yang dijatuhkan kepada Busrin terlalu memberatkan keluarga," kata Pengacara Busrin, Usman, di Probolinggo, Selasa. Ia mengatakan pihaknya beserta keluarga Busrin terlebih dahulu meminta dukungan moral kepada pimpinan DPRD Provinsi Jatim dan juga Gubernur Jatim, Soekarwo. "Kami akan berangkat ke Jakarta untuk menemui ketua MA dan juga Presiden Jokowi, tetapi sebelumnya kami akan menemui pimpinan DPRD Jatim dan Pakde Karwo," katanya. Pihaknya akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) sesuai permintaan dari keluarga Busrin, namun setelah ini berkas-berkasnya akan segera diserahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Probolinggo. Sementara itu, istri Busrin, Susilowati, mengaku hukuman yang kini sudah mulai dijalani suaminya dinilai tidak adil karena hanya mengambil tiga batang pohon mangrove. "Hukuman ini saya nilai tidak adil karena suami saya hanya mengambil tiga batang saja untuk penyangga pohon pisang di rumah," kata Susilowati dalam bahasa Madura, didampingi staf Yayasan Bantuan Hukum Bela Keadilan (YBHBK). Ia berharap suaminya segera bebas dari penjara karena selama ini suaminya yang menjadi penopang perekonomian keluarga sebagai serabutan pencari pasir. (*)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014