Bojonegoro (Antara Jatim) - Petugas pemadam kebakaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, berhasil memadamkan kebakaran sebuah sumur minyak tradisional di Desa Wonocolo, Kecamatan Kedewan, Selasa. Camat Kedewan, Bojonegoro Moch. Tarom, di Bojonegoro, mengatakan, kebakaran sumur minyak tua peninggalan Belanda dengan kode W 43 terjadi mulai pukul 11.00 WIB. Kebakaran terjadi, disebabkan terkena percikan api yang berasal dari mesin diesel yang dinyalakan para pekerja. Ketika itu, katanya, petugas yang sedang menyalakan mesin diesel yang dimanfaatkan untuk menyedot minyak mentah dari kolam ke tempat penampungan menimbulkan kebakaran. "Kebakaran kemudian menjalar ke sumur minyak yang jaraknya hanya sekitar 5 meter dari mesin diesel yang terbakar," jelas dia. Menurut dia, para pekerja di lapangan sumur minyak itu gagal memadamkan kebakaran yang terjadi, sehingga memanggil unit mobil pemadam kebakaran di Posko BPBD di Kecamatan Padangan. "Petugas pemadam kebakaran BPPD berhasil memadamkan api sekitar pukul 14.00 WIB," ucapnya. Lebih lanjut ia menjelaskan kebakaran sumur minyak di daerah setempat tidak berkembang ke lokasi sumur minyak lainnya, karena sumur minyak yang terbakar tersebut dikelilingi sungai. Ia menyebutkan sumur minyak yang terbakar milik Sopran, warga Desa Wonocolo, Kecamatan Kedewan, dibawah pengelolaan KUD Sumber Pangan, dengan produksi rata-rata sekitar 15.000 liter/hari. "Kami masih belum bisa memperkirakan besarnya kerugian kebakaran sumur minyak itu. Yang jelas dalam kejadian itu tidak ada korban jiwa," tandasnya. Kecelakaan kerja di ladang sumur minyak tua peninggalan Belanda di Kecamatan kedewan, juga terjadi pekan lalu. Sebuah sumur minyak di Desa Hargomulyo, Kecamatan Kedewan, yang dikelola PT Cepu Sakti Energi (CSE), mengalami semburan liar, selama beberapa jam. Sesuai data yang diperoleh, di Desa Wonocolo, Mbeji dan Hargomulyo, Kecamatan Kedewan, terdapat 224 sumur minyak dengan produksi rata-rata sekitar 240 ribu liter/hari. (*)

Pewarta:

Editor : FAROCHA


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014