Madiun (Antara Jatim) - Sebanyak 5.513 warga kurang mampu di Kota Madiun, Jawa Timur, menerima dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) sebagai kompensasi kebijakan pengurangan subsidi bahan bakar minyak (BBM). Kepala Kantor Pos Madiun, Asro Efendi, Jumat, mengatakan, pencairan dana tersebut akan dilakukan mulai tanggal 21 hingga 24 November 2014. "Untuk kelancaran pencairan dana PSKS, kami telah menyiapkan lima kantor cabang yang ada di Kota Madiun," ujar Kepala Kantor Pos Madiun, Asro Efendi, kepada wartawan. Menurut dia, para penerima dana PSKS tersebut merupakan warga kurang mampu yang telah masuk dalam data Kementerian Sosial. Dalam hal ini, Kantor Pos hanya bertugas untuk menyalurkannya saja. Adapun, penerima dana PSKS tersebut nantinya akan menerima uang sebesar Rp200 ribu per bulannya. Kali ini bantuan diberikan untuk dua bulan langsung, yakni November dan Desember. "Sehingga setiap keluarga kurang mampu yang masuk jatah, menerima dana sebesar Rp400 ribu bulan ini," kata Asro lebih lanjut. Ia menjelaskan, untuk mencairkan dana PSKS, pihaknya sudah berkoordinasi dengan semua lembaga terkait. Di antaranya Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kota Madiun, Camat dan Lurah se-Kota Madiun, Kodim, serta Polres Madiun Kota. Selain itu, pihaknya juga meminta para camat dan lurah di Kota Madiun untuk mensosialisasikan jadwal penyaluran dana PSKS ke keluarga miskin pemegang Kartu Penjamin Sosial (KPS) di Kota Madiun yang berhak menerimanya. "Kami berharap, penyaluran dana tersebut dapat berjalan lancar," kata dia. Seperti diketahui, pemerintah memberikan dana PSKS sebanyak Rp200 ribu per bulan untuk setiap keluarga kurang mampu sebagai kompensasi kebijakan pengurangan subsidi bahan bakar minyak. Secara nasional, setidaknya ada 15 juta kepala keluarga kurang mampu yang akan mendapat bantuan dana dalam program kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi tersebut. (*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014