Bojonegoro (Antara Jatim) - Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Mitro'atin mengatakan kenaikan tunjangan guru tidak tetap dan pegawai tidak tetap dari Rp300.000 menjadi Rp600.000 setiap bulan pada 2015, belum mampu menyejahterakan yang bersangkutan.
"Tapi, kalau kenaikan tunjangan GTT dan PTT di jajaran pendidikan nasional (disdik), yang akan mulai diberlakukan dalam APBD 2015 ditambah dengan gaji yang diterima dari lembaga tempatnya mengajar, maka sudah cukup bagus," katanya di Bojonegoro, Senin.
Hanya saja, ia mengakui masih banyak lembaga pendidikan di daerahnya yang memberikan tunjangan kepada guru kurang memadai.
"Masih banyak lembaga pendidikan, yang memberikan honor kepada GTT dan PTT, dengan jumlah minim, sehingga masih belum sesuai yang diharapkan," katanya, menegaskan.
Lebih lanjut ia menjelaskan DPRD menyetujui alokasi tunjangan untuk 1.000 GTT dan PTT lebih, yang masuk kategori 2 (K2) sebesar Rp1,5 miliar di dalam APBD 2015.
Selain itu, lanjut dia, Tim Anggaran Pemkab dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD juga sepakat menaikkkan tunjangan GTT dan PTT yang tidak masuk K2 dari Rp100 ribu/bulan, menjadi Rp400 ribu/bulan.
"Alokasi tunjangan GTT dan PTT yang tidak masuk K2 yang jumlahnya 3.000 orang lebih mencapai Rp8,3 miliar," tandasnya.
Ia mengharapkan adanya kenaikan tunjangan tersebut mampu meningkatkan kinerja GTT dan PTT di daerahnya.
"Paling tidak adanya kenaikan tunjangan ini bisa menggairahkan GTT dan PTT dalam bekerja," ucapnya, menegaskan.
Yang jelas, menurut dia, DPRD akan terus berusaha mengusulkan besarnya tunjangan yang diterima GTT dan PTT sama dengan upah minimum kabupaten (UMK).
Sementara itu, Bupati Bojonegoro Suyoto, sebelumnya menjelaskan pemkab akan mengusahakan GTT dan PTT, yang tidak diangkat sebagai pegawai negeri sipil (PNS) menerima tunjangan yang besarnya sama dengan UMK. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014