Jakarta (Antara) - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi mengungkapkan kisaran kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi antara Rp2.000 hingga Rp3.000 per liter. "Saya tidak tahu berapa, tetapi rentangnya Rp2.000 sampai Rp3.000 per liter," kata Kepala BPH Migas Andy N Sommeng kepada wartawan di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Kamis. Menurut dia, harga BBM bersubsidi jenis premium dan solar pascakenaikan bisa sama atau berbeda. Kalaupun harga solar lebih rendah dari premium seperti sekarang, katanya, tidak bakal meningkatkan penyelundupan, karena disparitas makin mengecil. Hanya saja, Andy mengatakan, harga BBM setelah kenaikan pastinya berada di bawah harga keekonomian. Dengan harga minyak mentah Indonesia (Indonesia crude price/ICP) yang kini di kisaran 80 dolar AS per barel, harga keekonomian BBM memang hanya sekitar Rp8.600 per liter. Namun, kalau melihat selama periode Januari-Oktober 2014, harga rata-rata ICP masih 102 dolar per barel, sehingga harga keekonomian BBM masih di atas Rp10.000 per liter. Asumsi ICP sesuai APBN Perubahan 2014 adalah 105 dolar per barel. Andy melanjutkan, selain ICP, harga keekonomian BBM juga dipengaruhi kurs dolar AS terhadap rupiah. "Kurs dolar masih tinggi," katanya. Saat ini, satu dolar masih Rp12.000 atau di atas asumsi APBN yang dipatok Rp11.500. Ditambah lagi, lanjutnya, kuota BBM bersubsidi kemungkinan melampaui kuota APBN 46 juta kiloliter. Dengan demikian, subsidi BBM masih ada kemungkinan lebih besar dari asumsi APBN. (*)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014