Malang (Antara Jatim) - Bupati Malang, Jawa Timur, Rendra Kresna, menyatakan tingkat kejahatan seksual terhadap anak-anak di daerah itu tergolong cukup tinggi, yakni mencapai 69 kasus selama kurun waktu Januari-Oktober 2014. "Dari 153 pengaduan kasus kekerasan yang masuk ke Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Malang, selama semester pertama 2014 (Januari-Juli), 69 kasus diantaranya adalah kekerasan seksual terhadap anak," kata Rendra Kresna di Malang, Kamis. Ia mengakui tindak kejahatan dan kekerasan seksual terhadap anak ini memang tidak biasa dihilangkan sama sekali, namun paling tidak bisa diminimalisasi dengan berbagai program dan kegiatan produktif serta sosialisasi intensif terkait kejahatan seksual tersebut. Selain pemerintah, lanjutnya, orang tua, guru di sekolah dan di pesantren, serta anak-anak bersangkutan juga berperan penting untuk mengupayakan agar kejahatan seksual terhadap anak ini tidak meluas. Sebab, angka 48 kasus tersebut tergolong tinggi jika diabndingkan dengan jumlah penduduk Kabupaten Malang yang hampir mencapai tiga juta jiwa itu. Rendra berharap anak-anak (siswa) berani bilang tidak jika sudah ada tanda-tanda yang mengarah pada kejahatan seksual. "Komitmen ini harus dipegang teguh agar mereka tidak sampai menjadi korban kejahatan seksual, sebab masa depan anak-anak masih sangat panjang dan jangan sampai ternodai," ujarnya. Politisi Partai Golkar itu juga meminta agar para penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan untuk tidak melepas para pelaku kejahatan seksual anak, bahkan sebisa mungkin dijerat dengan pasal-pasal yang memberatkan agar para pelaku jera. Sementara itu Kepala Kantor P3A Kabupaten Malang, Pantjaningsih SR mengemukakan anaka-anak yang sering menjadi korban kejahatan seksual adalah remaja yang masih duduk di bangku SMP. Kematangan jiwa anak-anak yang masih duduk di bangku SMP ini masih nanggung. Oleh karena itu, kata Pantja, saat ini diperlukan sebuah gerakan untuk memerangi kejahatan seksual terhadap anak tersebut dengan melakukan tindakan preventif. AKan tetapi, dengan luas wilayah Kabupaten Malang dan jumlah penduduk yang besar diperlukan peranan semua elemen masyarakat karena pemerintah tidak mungkin melakukannya sendiri tanpa peran serta masyarakat luas. (*)

Pewarta:

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014