Madiun (Antara Jatim) - Dinas Kesehatan Kota Madiun, Jawa Timur, lambat menyerap Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang dialokasikan pada tahun 2014 demi kehati-hatian karena aturan yang ketat. Data Bagian Perekonomian dan Sosial Kota Madiun mencatat, tahun ini Dinas Kesehatan setempat mendapat jatah DBHCHT sebesar Rp531 juta. Namun, hingga memasuki semester dua tahun 2014, baru terserap Rp5,8 juta atau 1,1 persen. Kepala Dinas Kesehatan Kota Madiun, dr. Agung Sulistya Wardani, Kamis, mengatakan, pihaknya sangat berhati-hati dalam menggunakan alokasi DBHCHT karena ketatnya regulasi terkait pemanfaatan dana tersebut. Sesuai aturan, dana itu hanya untuk pengadaan obat jantung dan paru-paru. "Pengadaan kita obat umum. Padahal dampak dari rokok itu banyak. Daripada ada masalah, lebih baik tidak kami ambil. Cari aman sajalah," ujar dia kepada wartawan. Sementara itu, untuk kebutuhan pengadaan obat umum, pihaknya memilih menggunakan alokasi dana dari APBD Perubahan tahun 2014. Adapun, serapan DBHCHT sebesar Rp5,8 juta dari pagu Rp531 juta digunakan untuk rapat perencanaan. "Selama APBD bisa mencukupi itu tidak masalah. Pengadaan obat umum dialihkan ke APBD," ungkap mantan Direktur RSUD Kota Madiun itu. Secara umum, penyerapan DBHCHT semester pertama tahun 2014 di sejumlah dinas sasaran Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, masih sangat minim. Total serapan dana dari lima satuan kerja penerima DBHCHT pada semester I tahun 2014 baru mencapai Rp574 juta dari pagu Rp9,4 miliar. Dari jumlah tersebut baru terserap sekitar 7,49 persen. Padahal, anggaran DBHCHT semester pertama bulan Januari hingga Juni 2014 dialokasikan sekitar Rp7,6 miliar dari total pagu keseluruhan. Pemerintah Kota Madiun menargetkan pada akhir tahun 2014 mendatang, minimal DBHCHT dapat terserap hingga 90 persen dari total yang dialokasikan. Alokasi DBHCHT tahun 2014 untuk Kota Madiun lebih besar dibandingkan dengan jatah tahun sebelumnya. Dimana pada tahun 2013, Kota Madiun menerima DBHCHT sebesar Rp8,8 miliar untuk enam satuan kerja atau dinas. (*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014