Surabaya (Antara Jatim) - Sejumlah perajin batik melalui Asosiasi Perajin Batik Jawa Timur/APBJ menggandeng kalangan usaha kecil menengah (UKM) guna menghadapi diberlakukannya pasar bebas Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) tahun 2015. "Upaya itu kami lakukan untuk mendorong UKM memproduksi batik. Dengan begitu, mereka bisa mendapatkan sertifikat Batik Mark," kata Ketua APBJ, Putu Sulistiani, di Surabaya, Selasa. Menurut dia, dengan diberinya label Batik Mark maka UKM diyakini dapat bersaing di pasar bebas. Hal tersebut dikarenakan salah satu syarat untuk mengekspor batik, produsen harus mempunyai sertifikat Batik Mark. "Oleh sebab itu kami ingin merangkul UKM yang masih kecil mengingat mereka mengalami kesulitan untuk mendapatkan sertifikat Batik Mark," ujarnya. Namun, jelas dia, upaya UKM untuk mendapatkan sertifikasi batik itu terkendala dari sisi biaya yang mahal. Estimasi biaya sertifikasi tersebut membutuhkan dana hingga Rp1,7 juta per sertifikat. "Kini terdapat 180 UKM yang tergabung dalam APBJ. Sementara, fokus kami saat ini adalah mengkaji selera pasar internasional terhadap jenis batik yang diminati," katanya.(*)

Pewarta:

Editor : FAROCHA


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014