Bojonegoro (Antara Jatim) - DPRD Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menunggu pengesahan tata tertib (tatib) DPRD dari Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, yang akan menjadi pegangan dalam memproses pengisian empat komisi di DPRD periode 2014-2019. "Proses pembentukan empat komisi di DRPD masih menunggu surat pengesahan tatib DPRD dari Gubernur Jawa Timur, Sekarwo, yang kemungkinan pekan depan sudah turun," kata Wakil Ketua DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto, Rabu. Meski tatib DPRD belum disahkan, katanya, DPRD sudah mengirimkan surat kepada parpol yang berisi permintaan penempatan anggotanya di empat komisi DPRD, pekan lalu. "Kami meminta parpol untuk mengirimkan penempatan anggotanya di empat komisi dengan batas terakhir, Jumat (19/9)," katanya, menegaskan. Mengenai pengisian pejabat Sekretaris DPRD yang kosong, katanya, DPRD sudah mulai menggelar rapat untuk membahas tiga nama yang diusulkan pemkab untuk menduduki jabatan Sekretaris DPRD. Tiga nama yang diusulkan pemkab yaitu Staf Ahli Bupati Bojonegoro Suyoto yaitu Djumari dan Suharto, serta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatan Sipil Suhono. "Kami juga meminta masukan dari staf yang ada di Sekretariat DPRD untuk menentukan pejabat Sekretaris DPRD," jelasnya. Sesuai hasil rapat, menurut Sukur, DPRD belum menemukan kata sepakat soal nama yang terpilih menjabat sebagai Sekretaris DPRD. "Tapi DPRD sudah sepakat dengan kriteria yang layak menjabat sebagai Sekretaris DPRD yaitu memiliki kemampuan di bidang manajerial, juga mampu memimpin di lingkup Sekretariat DPRD," paparnya. Dimintai konfirmasi, Ketua Fraksi Nasem Hanura Ali Mustofa, membenarkan dirinya keluar dari rapat pembahasan penentuan pejabat Sekretaris DPRD. Alasannya, kewenangan penentuan nama yang akan dipilih menjabat Sekretaris DPRD ada di pimpinan DPRD. "Seharusnya kami tidak usah diajak rapat, sebab penentuan pejabat Sekretaris DPRD ada di pimpinan DPRD," ujarnya, menegaskan. Namun, Ketua Fraksi Partai Golkar Sigit Kusharijanto tidak mempermasalahkan mengenai keputusan penunjukkan pejabat Sekretaris DPRD yang akan dilakukan pimpinan DPRD. "Tapi mengusulkan Djumari untuk menduduki Sekretaris DPRD," tandasnya. Di lain pihak Ketua Fraksi Partai Demokrat M. Yasin, dan Ketua Fraksi PPP Choirul Anam menyatakan menolak tiga nama pejabat Sekretaris DPRD yang diusulkan pemkab."Kami lebih memilih Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Ali Machmudi, untuk menduduki jabatan Sekretaris DPRD," jelas Choirul Anam. (*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014