Tulungagung (Antara Jatim) - - Ketua DPRD Tulungagung, Jawa Timur, Supriono mendesak pemerintah daerah setempat, khususnya Badan Pelayanan Perizinan Terpadu, untuk menaikkan pendapatan asli daerah dari sektor pajak reklame. "Potensinya (pajak) besar, tapi PAD-nya belum optimal. Ini tugas eksekutif untuk meningkatkan," ujarnya, Jumat. Selain mengawasi kinerja BPPT, untuk mendorong optimalisasi pendapatan dari pajak reklame Supriono berjanji untuk menata ulang peraturan daerah (perda) yang ada. "Dan tentu saja perubahan asumsi akan kami lakukan dalam penyusunan rancangan APBD (anggaran belanja dan pendapatan daerah) 2015," kata Supriono. Kepala BPPT Tulungagung, Santoso mengatakan, PAD dari sektor pajak reklame hingga pertengahan Agustus ini sebenarnya telah mencapai target. Itu artinya, kata dia, pendapatan dari sektor ini diyakini bakal mengalami surplus cukup besar, mengingat sisa tahun anggaran berjalan masih cukup panjang. "Masih ada kesempatan untuk menambah PAD selama periode September-Desember," ujar Santoso. Ia menjelaskan, pemasukan dari sektor pajak reklame hingga saat ini tercapai sekitar Rp700 juta. Rinciannya, lanjut dia, dari retribusi tempat rekreasi dan olahraga sebesar Rp9,05 juta, retribusi izin mendirikan bangunan (IMB) baliho sebesar Rp370,75 juta, dan retribusi izin gangguan (HO) sebesar Rp316,6 juta. "Kelebihan (pendapatan) dari target nanti juga akan langsung masuk ke kasda dalam bentuk PAD," jelas dia. Terkait usulan menaikkan target PAD, Santoso mengapresiasi wacana yang disampaikan koleganya di DPRD. "Boleh saja. Tapi sebenarnya soal ini sudah ada perda-nya yang mengatur setiap tahun pendapatan (harus) naik," katanya. (*)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014