Gresik (Antara Jatim) - Perolehan Pajak Bumi Bangunan Kabupaten Gresik sampai dengan tanggal 22 Agustus 2014 telah mencapai Rp43,5 miliar atau setara dengan 62,16 persen dari target sebesar Rp70 miliar. Wakil Bupati Gresik Mohammad Qosim mengatakan capaian ini terjadi setelah ada perubahan yakni dalam PAPBD 2014 target ini menjadi Rp75 miliar. "Kami berharap supaya target penerimaan PBB yang ada di Kabupaten Gresik ini bisa segera direalisasikan," katanya dalam kegiatan Bulan Panutan PBB di Gresik, Kamis. Ia mengatakan, pihaknya akan meminta kepada kepala desa untuk memotivasi warganya supaya bisa melakukan pembayaran PBB sesuai dengan waktu yang ditentukan. "Para Kepala Desa yang hadir ini, nantinya bisa memotivasi warganya. Berbagai cara bisa dilakukan melalui tokoh masyarakat, Kyai dan para alim ulama agar PBB di desanya bisa lunas 100 persen," katanya. Ia mengatakan, saat ini terdapat sekitar 92 desa di Kabupaten Gresik yang Pajak Bumi dan Bangunannya lunas 100 persen. "Keberhasilan itu diraih 17 desa di Kecamatan Sangkapura, 13 desa di Kecamatan Tambak, 18 desa di Kecamatan Dukun, 14 desa di Benjeng, 7 desa di Sidayu, 6 desa di Balongpanggang, 4 desa di Bungah, 4 desa di Panceng," katanya. Selain itu, kata dia, juga terdapat 3 desa di Kebomas, 2 desa di Cerme dan Kecamatan Duduksampeyan, Gresik, Manyar, dan Wringinanom masing-masing 1 desa. "Kendati hanya 3 desa yang lunas PBB, namun kecamatan Kebomas memperoleh nilai tertinggi dalam nominal pembayaran di antara kecamatan yang lain," katanya. Ia mengatakan, Kecamatan Kebomas Gresik membukukan PBB sebesar Rp1,1 miliar. Disusul kecamatan Menganti sebesar Rp1,05 miliar. "Kecamatan Manyar menduduki peringkat ke tiga di angka Rp983 juta. Sedangkan Kecamatan Driyorejo berhasil membukukan PBB sebesar Rp965 juta," katanya. Ia mengatakan, sebuah prestasi juga ditorehkan oleh Kecamatan Sangkapura dan Kecamatan Tambak, keduanya ada di wilayah Kepulauan Bawean. (*)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014