Bojonegoro (Antara Jatim) - Bulog Sub-Divre III Bojonegoro, Jawa Timur menyatakan mitra kerjanya kesulitan memperoleh gabah, karena harga gabah di tingkat petani mencapai Rp3.800/kilogram gabah kering panen (KGP), lebih tinggi dibandingkan harga Inpres.
"Harga gabah sesuai Inpres sebesar Rp3.300/kilogram GKP, tetapi harga gabah di lapangan di Bojonegoro, Tuban dan Lamongan, mencapai Rp3.800/kilogram, sehingga menyulitkan mitra kerja memperoleh gabah," kata Kepala Bulog Sub-Divre III Bojonegoro M. Efdal, Selasa.
Oleh karena itu, katanya, kesulitan mitra kerja dalam memperoleh gabah tersebut, mengakibatkan pemasukkan pengadaan tidak mengalami perubahan hanya berkisar 500-600 ton/hari, meskipun di tiga kabupaten yang masuk wilayah kerjanya berlangsung panen.
"Harga gabah sekitar Rp3.800/kilogram di tiga kabupaten tersebut juga sudah berlangsung sekitar sebulan lalu," jelasnya.
Sesuai data di Bulog Sub-Divre III, saat ini perolehan pangadaan mencapai 91 ribu ton setara beras, masih jauh dibawah target yang ditetapkan sebesar 200 ribu ton setara beras.
"Bulog tetap menerima setoran beras dan gabah dari mitra kerja sepanjang sesuai standar," ucapnya.
Ia menyebutkan sebanyak 119 mitra kerja pengadaan dari Bojonegoro, Tuban dan Lamongan, yang masih aktif mengikuti pengadaan sekitar 69 mitra kerja.
Ditanya soal operasi pasar yang dilaksanakan bekerja sama dengan Pemprov Jatim, katanya, di masing-masing kabupaten di dua lokasi, sejak 30 Juni sampai 26 Juli.
Menurut dia, operasi pasar yang menjual beras, gula, tepung terigu dan minyak curah tersebut, sebagai usaha mengendalikan harga menjelang Hari Raya Idul Fitri 1435 Hijriah.
"Yang jelas operasi pasar memperoleh tanggapan posifif masyarakat, dengan tujuan mengendalikan harga menjelang Hari Raya Idul Fitri," tuturnya.
Ia menyebutkan di setiap titik operasi pasar bahan pokok yang dijual yaitu beras sebanyak 600 kilogram dengan harga Rp7.500/kilogram, gula 700 kilogram, harga Rp8.500/kilogram, minyak curah 700 liter, harga Rp10.000/liter dan tepung terigu 365 kilogram, harga Rp6.500/kilogram.
"Pemprov Jatim memberikan subsidi ongkos angkut," tandasnya.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014