Oleh Syarif Abdullah Bandung (Antara) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bersiap untuk pengelolaan jaminan pensiun yang akan bergulir mulai 1 Juli 2015. "Meski layanan itu setahun lagi, namun BPJS Ketenagakerjaan akan memastikan kesiapannya optimal sejak jauh-jauh hari, sehingga layanan pensiun memberikan manfaat maksimal bagi peserta," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jabar Iwan Kusnawan di Bandung, Kamis. Ia menyebutkan, jaminan pensiun itu akan melengkapi layanan yang ada saat ini yakni Jaminan Hari Tua, kecelakaan kerja dan layanan kematian. Menurut Iwan, layanan jaminan hari tua berbeda dengan jaminan pensiun dimana layanan terbaru itu akan menambah layanan kesejahteraan bagi masyarakat pengakses jaminan itu. "Jaminan pensiun sebagai awal untuk pengelolaan dana pensiun PNS dan TNI/Polri yang nantinya akan sepenuhnya dikelola oleh BPJS Kenenagakerjaan," kata dia. Saat ini dana pensiun PNS saat ini masih dikelola oleh PT Taspen dan dana pensiun TNI/Polri yang saat ini dikelola oleh PT Asabri. "BPJS akan memastikan semuanya siap pada saatnya nanti, waktu setahun itu tidak lama dan persiapan harus dilakukan sejak sekarang, masyarakat harus mengetahui manfaatnya," kata Iwan. Sementara itu terkait santunan yang dibayarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan tahun 2013 atau pada saat masih PT Jamsostek (Persero) Jabar mencairkan klaim senilai Rp1,05 triliun. Pencairan terbesar adalah untuk Jaminan Hari Tua (JHT) senilai Rp922 miliar, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Rp55,01 miliar dan jaminan kematian senilai Rp34,34 miliar. Kemudian, pada Jasa Konstruksi senilai Rp2,54 miliar, tenaga kerja mandiri (TKM) sejumlah Rp1,21 miliar dan tenaga kerja perorangan sebesar Rp38 juta. (*)

Pewarta:

Editor : FAROCHA


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014