Pamekasan (Antara Jatim) - Rekapitulasi perolehan suara manual tingkat kabupaten di Pamekasan, Jawa Timur, akan digelar Kamis, 17 Juli 2014, karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat mengedepankan rekapitulasi ulang 16 tempat pemungutan suara (TPS) yang direkomendasikan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Pamekasan. "Sebenarnya rencana awal rekapitulasi, pada hari pertama, yakni tanggal 16 Juli 2014. Namun, karena ada rekomendasi agar KPU melakukan rekapitulasi ulang 16 TPS, maka kami mengedepankan rekomendasi itu," kata Ketua KPU Pamekasan Moh Hamzah, Rabu (16/7) malam. Ia menjelaskan, jadwal pelaksanaan rekapitulasi hasil perolehan suara pemilu presiden 9 Juli 2014 untuk tingkat kabupaten pada tanggal 16 hingga 17 Juli 2014, sedangkan di tingkat provinsi pada mulai tanggal 18 Juli 2014. Dengan demikian, kata Hamzah, maka KPU Pamekasan memilih menggelar pelaksanaan rekapitulasi ulang pada hari kedua, yakni pada tanggal 17 Juli 2014. "Semula kami menjadwalkan pelaksanaan rekapitulasi pada 16 Juli 2014. Tapi karena mengedepankan rekomendasi di 16 TPS, maka terpaksa rekapitulasi manual tingkat kabupaten kami tunda Kamis (17/7)," katanya. Menurut Hamzah, sesuai rencana, pelaksanaan rekapitulasi manual hasil perolehan suara pilpres di Kabupaten Pamekasan mulai pukul 09.00 WIB di aula PKPRI di Jalan Kemuning, Pamekasan. "Kami sudah mengundang semua saksi dari masing-masing tim pemenangan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, baik pasangan Prabowo-Hatta maupun pasangan Jokowi-JK," kata Hamzah. Pilpres 9 Juli 2014 di Pamekasan digelar di 1.645 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 189 desa/kelurahan di 13 kecamatan dengan jumlah pemilih sebanyak 680.831 orang. Pilpres di Pamekasan ini diamankan sebanyak 600 personel gabungan dari unsur kepolisian dan Kodim 0826 Pamekasan dibantu Satpol PP, Linmas dan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Pemkab Pamekasan. Jumlah penyelenggara pemilu yang dilibatkan dalam pesta demokrasi kali ini sebanyak 12.152 orang, meliputi sebanyak 11.515 anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), 567 panitia pemungutan suara (PPS), 65 orang anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan lima orang anggota KPU. Adapun jumlah pengawas yang diterjunkan sebanyak 417 orang, meliputi 372 orang panitia pengawas lapangan (PPL) dan pengawas relawan, 42 orang anggota panitia pengawas kecamatan (panwascam) dan sebanyak tiga orang anggota panitia pengawas pemilu (panwaslu). Pilpres 9 Juli 2014 ini diikuti dua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, yakni pasangan calon presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dengan nomor urut 1 dan pasangan calon presiden Joko Widodo-Jusuf dengan nomor urut 2. (*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014