Surabaya (Antara Jatim) - Rencana investor menjadikan pasar buah Koblen Kota Surabaya sebagai pasar tradisional sentra khusus buah-buahan hingga kini belum terlaksana, karena terkendala perizinan pengelolaan dari Pemkot Surabaya. "Selama ini kami mengelola pasar tersebut dengan baik dan taat aturan. Harapannya agar pasar buah Koblen dapat menjadi sentra pasar tradisional khusus buah-buahan. Hanya saja belum dapat izin," kata Direktur PT Dwi Budi Wijaya, I Wayan Arcana, saat sejumlah anggota Komis B DPRD Surabaya melakukan sidak ke pasar setempat, Kamis. PT Dwi Budi Wijaya selaku investor menargetkan proses penambahan stan bisa dilakukan sampai 600 stan. Setiap satu stan berukuran sekitar 2x3 meter ini dapat terisi dua hingga tiga pedagang, dengan prediksi mampu menampung sekitar 1.500 pedagang. Saat ini, lanjut dia, ada sekitar 200 stan telah terisi oleh ratusan pedagang buah. Mereka adalah para pedagang yang telah masuk dan ditampung dari kawasan Pasar Buah Peneleh dan sebagian Pasar Keputran pada tahun 2009. "Sayangnya saat ini perizinan PBB kami masih tertahan di Pemkot. Akibatnya kami belum mengantongi Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK)," katanya. Menurut Wayan Arcana, pada 2011 lalu, pihaknya mengajukan SKRK ke Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Surabaya, tapi hingga sekarang belum ada penjelasan, apakah disetujui atau tidak. SKRK menjadi landasan awal untuk mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan persyaratan lain. "Hingga sekarang, pedagang Pasar Koblen juga tidak dikenai pajak. Saya sudah minta pada pemkot mengenai perincian pajaknya berapa, namun pemkot belum juga menurunkan rinciannya sehingga saya belum bisa bayar pajak," terangnya. Menanggapi hal itu, Ketua Komisi B DPRD Surabaya Rusli Yusuf menyayangkan sikap pemkot. "Seharusnya tidak perlu dipersulit. Mereka selama ini sudah mengelola dengan baik kondisi pasar," katanya. Politisi asal Fraksi Demokrat ini menerangkan, sejak digusurnya pasar buah koblen lima tahun lalu, Surabaya tidak memiliki sentra pasar tradisional buah-buahan. Disisi lain, Pemkot Surabaya sendiri mewacanakan kondisi Kota akan dibuka akses luas bagi industri jasa dan perdagangan. "Ini sangat kontra produktif dengan belum dikeluarkannya perizinan bagi investor," katanya. (*)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014