Ponorogo (Antara Jatim) - Gubernur Jawa Timur Soekarwo secara resmi mencanangkan program "Provinsi Jatim Bebas Pasung" di Kabupaten Ponorogo, Jumat. Peresmian dilakukan di Ponorogo karena daerah ini memiliki jumlah penderita gangguan jiwa (skizofrenia) dalam pasungan yang tertinggi dibanding daerah-daerah lain se-Jatim. Datang bersama sejumlah pejabat dan tim kesehatan Dinas Kesehatan Pemprov Jatim, Gubernur yang akrab disapa Pakde Karwo itu disambut Bupati Ponorogo Amin dan jajaran forum pimpinan daerah setempat. Rangkaian acara pencanangan Provinsi Jatim Bebas Pasung sempat berlangsung haru saat Pakde Karwo mengunjungi salah satu penderita pasung bernama Soiman, yang akan dikirim ke RSJ Menur Surabaya. Pakde bahkan rela turun tangan langsung demi menjemput dan mengantarkan Soiman hingga ke dalam ambulan yang akan membawa penderita gangguan jiwa itu ke Surabaya. "Semua keluarga harus menjaga Pak Soiman dengan baik, dan terus berkomunikasi baik dengan Dokter yang merawat mengenai perkembangannya. Kesembuhan Pak Soiman menjadi tanggung jawab kita bersama," kata Pakde Karwo usai mengantar salah satu korban pasungan di Kabupaten Ponorogo tersebut. Saat menyampaikan pidato sambutan maupun sesi wawancara dengan wartawan, gubernur menekankan perlunya segera dilakukan langkah-langkah nyata untuk mensukseskan program bebas pasung di Jawa Timur. Salah satu yang mendesak disediakan, kata Pakde Karwo, antara lain adalah dengan membentuk dan mengoptimalkan peran puskesmas dalam hal penanganan kasus pasien gangguan jiwa. Caranya dengan menerima rujukan balik setiap penderita setelah dirawat di RSJ atau RS lainnya. Selain itu, program lanjutan perlu dilakukan dengan memberikan pelatihan dan peningkatan kemandirian bagi penderita yang sudah dinyatakan sembuh. "Pemerintah akan memberikan bantuan modal usaha, ini adalah upaya kongkrit yang kami berikan. Tentu saja pemberdayaan keluarga untuk bisa menerima mereka kembali sangat dibutuhkan, untuk memastikan tidak terjadi pemasungan kembali," jelasnya. Gubernur menambahkan, pemerintah siap memfasilitasi terbentuknya unit pelaksana teknis (UPT) atau panti-panti sosial sebagai wadah rehabilitasi sosial mantan penderita gangguan jiwa. UPT tersebut harus memiliki dukungan SDM yang handal, pembiayaan makanan, pengobatan serta mengembalikan penderita gangguan jiwa ke tengah keluarga. "Dengan mengembalikan keluarga, mereka kita harapkan bisa bersosialisasi dengan masyarakat sekitarnya. Ini penting karena merupakan proses efektif menyembuhkan penderita secara menyeluruh," imbuhnya. Jumlah penderita gangguan jiwa atau skizofrenia di Jatim sampai saat ini tercatat berjumlah sekitar 764 orang, sedangkan jumlah penderita di Kabupaten Ponorogo tercatat sebanyak 109 penderita atau sekitar 16 persen se-Jatim. "Pada pencanangan hari ini Pemprov Jatim telah menangani 30 orang untuk melakukan perawatan intensif di RSJ Menur Surabaya, sehingga total yang sudah kami tangani 84 orang. Untuk penderita gangguan jiwa sisanya akan kami tuntaskan sampai akhir tahun ini," janji pakde Karwo. Untuk mengoptimalkan program ini, Pakde Karwo mengatakan, peran Tim Pengarah Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) provinsi dan kabupaten/kota harus ditingkatkan. Agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Jatim dalam mengatasi penderita gangguan jiwa yang dipasung. "Masalah pasung sangat kompleks dan membutuhkan penanganan dan observasi bagi tiap pemasungan yang ada. Karenanya penanganan lintas sektor mulai proses penyembuhan penyakit sampai tahap rehabilitasi sangat dibutuhkan," tandasnya. (*)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014