Trenggalek (Antara Jatim) - Dinas Pendidikan Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur segera melunasi tunggakan pembayaran gaji lebih dari 3.000 guru setempat, selama kurun 2010-2012, total sekitar Rp26 miliar. "Hari ini SK (surat keputusan) telah dicetak dan segera diserahkan ke BPKAD (badan pengelola keuangan dan aset daerah). Tapi sementara kami dahulukan untuk guru SD-SMP," terang Kabid Ketenagaan Dinas Pendidikan Kabupaten Trenggalek, Surjono, Kamis. Untuk kelompok guru jenjang pendidikan menengah, SMP dan SMA, ia mengisyaratkan akan dibayarkan dalam waktu dekat, atau sekitar bulan Juli. Tunggakan gaji guru, atau dalam istilah dinas pendidikan "guru kurang bayar", terjadi karena beberapa faktor, antara lain kesalahan perencanaan awal, kekeliruan perhitungan jam mengajar guru, serta sertifikasi pendidik. Dari tiga faktor tersebut, lanjut Surjono, banyaknya guru di daerah yang mendapat sertifikasi mengajar menyebabkan perhitungan gaji yang diajukan ke pemerintah pusat tidak sesuai dengan kebutuhan. Hal serupa ditengarai juga terjadi di daerah-daerah lain, dimana renumerasi untuk guru yang telah memenuhi kuota minimal jam mengajar, tidak terbayar. Akibatnya, pembayaran gaji guru bersertifikasi sebagian besar tidak utuh atau kurang bayar. (*)

Pewarta:

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014