Pamekasan (Antara Jatim) - Wartawan Harian Kabar Madura Totok Iswanto yang menjadi korban kekerasan anggota DPRD Pamekasan, Jawa Timur dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berinisial "F", akhirnya minta perlindungan polisi. Totok yang merupakan warga asal Desa Bluto, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep yang kesehariannya bertugas liputan di Kabupaten Pamekasan ini, mengaku terpaksa minta perlindungan polisi, karena nyawanya terancam. Apalagi anggota DPRD itu dikenal sebagai sosok yang memiliki banyak teman preman. "Saya juga sudah melaporkan tindak kekerasan yang dilakukan orang-orang suruhan anggota DPRD Pamekasan itu ke Mapolsek Bluto, Sumenep," ucap Totok di Pamekasan, Jumat. Ia menjelaskan, dirinya juga telah dimintai keterangan terkait kasus yang menimpa dirinya oleh Kanit Kanit Reskrim Aiptu Imam Zainuddin, sehari setelah terjadinya kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Pamekasan berinisial "F" itu. Dalam pemeriksaan itu, tutur Totok, dirinya diminta menjelaskan kronologis kejadian aksi pengeroyokan yang dilakukan oleh orang-orang suruhan "F", termasuk kejadian pemukulan terhadap pamannya Akhmadi Yasid yang waktu itu juga menjadi sasaran pendukung oknum anggota DPRD Pamekasan dari Fraksi PKB itu. Sejak kejadian itu, Totok Iswanto mengaku trauma dan ketakutan, khawatir ancaman pembunuhan yang disampaikan oleh orang-orang suruhan oknum anggota DPRD berinisial "F" saat datang ke rumahnya itu benar-benar dilakukan. "Makanya, untuk sementara waktu sejak kejadian itu kantor perusahaan saya tempat bekerja memberi keleluasaan dalam pengiriman berita," terang Totok Iswanto. Wartawan koran harian Kabar Madura Totok Iswanto ini menjadi sasaran korban kekerasan oknum anggota DPRD Pamekasan "F" karena sering menulis berita dugaan korupsi pembebasan lahan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah yang diduga melibatkan wakil rakyat dari daerah pantai utara Pamekasan itu. Anggota dewan itu tidak terima, dan akhirnya ia bersama orang-orangnya mendatangi rumah Totok Iswanto di Desa Bluto, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep pada malam hari, hingga akhirnya terjadi kekerasan itu. Sementara terkait kasus kekerasan yang dilakukan oknum anggota DPRD Pamekasan berinisial "F" itu, Ketua DPRD Pamekasan Halili menyatakan, akan memroses kasus itu di internal DPRD. Jika, memang benar seperti apa yang telah diinformasikan korban dan diberitakan di media, Halili menyatakan, tindakan yang dilakukan oknum anggota DPRD berinisial "F" itu termasuk pelanggaran kode etik dewan. "Kami telah meminta Badan Kehormatan DPRD untuk mengusut kasus itu, meminta penjelasan langsung kepada yang bersangkutan, atas tindakan melakukan kekerasan yang telah ia lakukan," ujarnya. Halili yang juga saudara Bupati Pamekasan Achmad Syafii ini lebih lanjut menjelaskan, tindakan kepada oknum anggota DPRD yang terlibat dalam kasus kekerasan itu bergantung pada hasil penyelidikan BK DPRD Pamekasan. Kasus kekerasan yang dilakukan oknum anggota DPRD berinisial "F" terhadap wartawan koran harian Kabar Madura Totok Iswanto dan senior editor koran harian Radar Madura Akhmadi Yasid itu menuai kecamatan wartawan di Madura, mulai dari Sumenep, Pamekasan, Sampang dan Bangkalan. Sehari setelah kejadian, wartawan yang tergabung dari berbagai organisasi yang ada di Madura, berunjuk rasa mengecam tindak kekerasan yang dilakukan oknum anggota DPRD Pamekasan itu. Wartawan dari berbagai media cetak dan elektronik di Pulau Garam ini mengecam tindak kekerasan itu dan meminta agar aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus itu. (*)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014