Oleh Desca Lidya Natalia Jakarta (Antara) - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan mantan bendahara umum partai tersebut Muhammad Nazaruddin saling bantah dalam sidang perkara dugaan korupsi proyek Pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang. Sidang tersebut menghadirkan terdakwa mantan Direktur Operasi I PT Adhi Karya Teuku Bagus Mokhamad Noor. "Dari Hambalang dan proyek lain juga dikumpulkan ditaruh di kamar untuk menjadi ketua umum partai (Demokrat) dan nantinya jadi presiden," kata Nazaruddin dalam sidang di pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa. "Di kamar siapa?," tanya anggota majelis hakim Anwar. "Bos saya, nanti lihat saja ada pembagian bagi-bagi uang saat kongres, saya sebagai bendarahara mencatat, mengantar uang," jawab Nazaruddin. "Apakah itu benar saksi Anas?" tanya hakim Anwar. "Alhamdulilah tidak benar, Ahlus fitnah wal jama'ah (fitnah bersama-sama)," jawab Anas yang juga menjadi saksi dalam sidang tersebut bersama dengan mantan menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng. Namun Nazaruddin dengan yakin menjelaskan bahwa Anas memang memiliki banyak perusahaan yang dijadikan kantong bisnis, misalnya adalah PT Dutasari Citra Laras dengan direktur utamanya Mahfud Suroso dan Mindo Rosalina Manulang yang membawahi Permai Grup. "Kantong bos itu memang bahasa bos saya, Permai grup adalah salah satu kantong bisnis bos saya. Posisi saya sebagai bendahara yang menbawahi bisnis-bisnis mas Anas. Istilahnya ke saya adalah kalau dibuat satu keranjang nanti keranjangnya jatuh maka pecah semua, dan saya menjadi bendahara bisnis, bendahara umum dan bendahara fraksi," terang Nazaruddin. "Saya tidak tahu kalau Nazar bercerita detail, saya kira itu yang dialaminya, saya tidak tahu," jawab Anas. "Kalau mengenai kantong-kantong bisnis?" tanya hakim Anwar. "Tentang kantong bisnis sudah pernah disebut, kalau kantong saya punya kantong kiri dan kantong kanan," jawab Anas. Selain saling bantah mengenai kantong bisnis, Anas dan Nazaruddin juga saling bantah mengenai peran keduanya dalam proyek Hambalang. (*)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014