Oleh Imam Santoso Jakarta (Antara) - Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap tangan Bupati Bogor Rahmat Yasin terkait pengurusan izin Rancangan Umum Tata Ruang (RUTR) Bogor-Puncak-Cianjur. "Memang benar tadi dilakukan tangkap tangan, diamankan sejumlah orang di masing-masing tempat. Pertama di restoran di Sentul Bogor sekitar pukul 16.15 WIB diamankan dua orang yaitu FXY dari swasta dan MZ (M. Zairin) sebagai kepala dinas di Kabupaten Bogor. Kemudian RY (Rahmat Yasin), Bupati Bogor di Perumahan Yasmin sekitar pukul 19.00 WIB," kata Juru Bicara KPK Johan Budi dalam jumpa pers di Gedung KPK, Rabu malam. Johan melanjutkan setelah mengamankan FXY dan MZ, dua orang itu dibawa ke sebuah kantor di Sentul. Di sana ditemukan uang miliaran rupiah. Sekarang masih dihitung berapa jumlah persisnya. Selain tiga orang yang ditangkap tangan, petugas KPK juga memeriksa supir dan ajudan Rahmat Yasin serta seorang staf perusahaan swasta sekitar pukul 21.00 WIB. "Sekarang dalam pemeriksaan karena KPK masih punya waktu 1x24 jam untuk menyimpulkan apakah benar ada tindak pidana korupsi atau tidak," kata Johan. (*)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014