Malang (Antara Jatim) - Dians Pendidikan Kota Malang, Jawa Timur, mengakui larangan siswa untuk tidak membawa kendaraan bermotor ke sekolah masih sulit diterapkan karena tidak adanya sarana transportasi massal yang memadai dan memudahkan siswa.
"Sebagian besar siswa siswi yang membawa kendaraan bermotor ke sekolah belum memiliki surat izin mengemudi (SIM), namun mereka tetap nekat dengan alasan jarak tempat tinggal dengan sekolah cukup jauh dan tidak ada moda transportasi yang memadai," kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Malang Zubaidah, Kamis.
Padahal, tegas Zubaidah, penerapan aturan larangan bagi siswa membawa kendaraan bermotor ke sekolah tersebut, selain untuk mengurangi kemacetan di tengah kota juga meminimalkan siswa yang bolos sekolah, sebab selama ini siswa yang membolos rata-rata membawa kendaraan bermotor sendiri.
Selain itu, lanjutnya, dikhawatirkan juga banyak terjadi penyelewengan yang dilakukan siswa. "Tapi bagaimana lagi, kendala yang kami hadapi adalah belum adanya moda transportasi massal bagi siswa, bahkan mampu menjangkau wilayah-wilayah yang jauh dari lokasi sekolah," tegasnya.
Zubaidah mengakui saat ini masih banyak siswa yang tempat tinggalnya jauh dari lokasi sekolah, sehingga kendaraan bermotor menjadi satu-satunya transportasi yang dianggap efektif dan efisien.
Oleh karena itu, katanya, bagaimana caranya untuk membenahi sarana transportasi khusus bagi siswa, khususnya untuk siswa SMA, sehingga pada saat penerapan larangan membawa kendaraan bermotor bagi siswa diterapkan secara ketat, bahkan diberlakukan sanksi, sarana transportasi bagi mereka sudah tersedia dan memadai.
Selain membenahi sarana transportasi, Disdik juga akan memaksimalkan sistem subrayon saat pendaftaran siswa baru untuk memudahkan siswa ke sekolah. "Dengan sistem subrayon ini, siswa akan lebih dekat dengan lokasi sekolah karena lokasinya masih satu lingkup di wilayah kecamatan tempat tinggal mereka," ujarnya.
Belum lama ini Pemkot Malang juga menggagas pengadaan transportasi massal berupa bus sekolah, dimana setiap kecamatan akan didrop satu bus dengan titik halte tertentu agar bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh siswa.
Menurut rencana tahun ini atau paling lambat tahun depan bus sekolah tersebut sudah direalisasikan. Dana yang dianggarkan untuk pengadaan lima bus sekolah gratis tersebut sebesar Rp4 miliar dari APBD kota itu.
Gagasan bus sekolah dan transpostasi massal lainnya itu sudah pernah diwacanakan beberapa tahun lalu, namun sampai saat ini masih belum terwujud. Hasil kajian yang dilakukan tim beberapa tahun lalu disebutkan bahwa jalan di Kota Malang terlalu sempit untuk transportasi massal berupa bus, termasuk bus sekolah. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014