Jember (Antara Jatim) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember, Jawa Timur, belum menerima laporan pertanggungjawaban pelaksanaan (LPP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setempat tahun anggaran 2013.
"Hingga hari ini, kami belum mendapat LPP APBD tahun 2013, padahal sudah memasuki akhir Maret 2014," kata Wakil Ketua DPRD Jember Miftahul Ulum, Senin.
Sesuai aturan, lanjut dia, penyerahan dan pembahasan LPP APBD di kabupaten/kota dilaksanakan tiga bulan setelah berakhirnya APBD 2013.
"Pimpinan dewan sudah berkali-kali mengingatkan agar Bupati Jember segera mengirimkan LPP APBD 2013 untuk segera dibahas di DPRD," ucap politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Terkait dengan kesibukan anggota dewan pada saat kampanye, Miftahul menegaskan anggota DPRD Jember memiliki komitmen untuk menyelesaikan tugasnya dan tetap memperhatikan agenda sidang yang digelar di dewan setempat.
"Saya optimistis anggota dewan akan siap membahas LPP APBD 2013, meskipun mereka saat ini disibukkan dengan kegiatan kampanye di masing-masing partai politik," katanya.
Menurut dia, keterlambatan penyerahan LPP APBD dapat memengaruhi penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam melakukan audit keuangan dan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang sudah diraih Jember.
"Ada kemungkinan penilaian WTP yang diperoleh Pemkab Jember terancam tidak bisa dipertahankan karena hingga kini belum ada penyerahan LPP APBD 2013 ke DPRD setempat," ujarnya.
Kabupaten Jember bersama 12 kabupaten/kota di Jawa Timur mendapatkan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian untuk audit keuangan tahun 2012 yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan.
Selain itu, lanjut dia, Kementerian Keuangan akan memberikan sanksi penundaan penyaluran dana alokasi umum (DAU) kepada kepala daerah yang terlambat menyampaikan LPP APBD hingga batas waktu yang ditentukan.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014
Editor : FAROCHA
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014