Oleh Desca Lidya Natalia Jakarta (Antara) - Komisi Pemberantasan Korupsi sudah menyita 73 mobil dan 1 motor terkait tersangka Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dalam penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah tersebut. "Hingga saat ini sudah ada 73 mobil dan 1 motor yang disita KPK dalam perkara penyidikan TPPU yang dilakukan oleh tersangka (TCW), mobil-mobil tersebut ada yang disimpan di parkiran kantor KPK dan juga di gudang serta parkiran PT KAI di Manggarai," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Jumat. Penyitaan kendaraan tersebut dilakukan sejak 27 Januari 2014 hingga saat ini. Mobil-mobil tersebut bervariasi merek dan jenisnya, mulai dari kendaraan mewah Lamborghini Aventador seharga lebih dari Rp9 miliar hingga truk molen Hino. (*)

Pewarta:

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014