Tulungagung (Antara Jatim) - Satu tim auditor independen melakukan audit investigasi aliran dana nasabah Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren) Panca Hidayah dan Sido Rukun, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur yang saat ini menjadi kasus kredit macet dengan nilai mencapai Rp70 miliar lebih. "Proses audit masih terus berlangsung untuk mengetahui penyebab kredit macet, aliran dana, serta asset-asset koperasi yang ada," kata Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Tulungagung, Eko Asistono saat melakukan audiensi dengan ratusan nasabah Kopontren Panca Hidayah serta Koperasi Sido Rukun di kantor dinasnya, Senin. Ia tidak menjelaskan hasil sementara audit investigasi yang telah dilakukan tim auditor independen yang ditunjuk Dinas Koperasi Daerah (Diskopinda) Jawa Timur. Kepada ratusan nasabah yang mendatanginya untuk mempertanyakan hasil pemeriksaan serta audit, Eko hanya menjanjikan info perkembangan kasus tersebut dua pekan kemudian atau akhir Maret. Tidak hanya itu, ia juga berjanji untuk mempertemukan para nasabah dengan tim auditor independen sehingga mereka bisa melakukan audiensi langsung mengenai hasil audit investigasi yang dilakukan atas kasus kredit macet Kopontren panca Hidayah serta Koperasi Sido Rukun. "Supaya anda semua puas dan tidak merasa dipermainkan, akan kami pertemukan langsung dengan mereka (tim audit independen) untuk menanyakan perkembangannya," kata Eko menanggapi "hujan" protes dari para nasabah. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan bermain mata dengan manajemen maupun pengurus koperasi demi menutup kasus tersebut, sehingga tidak lanjut ke meja hijau ataupun mengarah pada penyitaan asset serta pengembalian uang nasabah. Eko yang saat itu tampil langsung menghadapi para nasabah dengan didampingi seorang asistennya bahkan sempat bersumpah sambil berdiri dan mengacungkan tangan ke atas demi meyakinkan bahwa pihaknya sunguh-sungguh dalam membantu penyelesaian kasus tersebut. "Arah audit investigasi ini nantinya juga akan bermuara ke ranah hukum. Cuma kami ingin mengetahui terlebih dahulu sebab-musabab terjadinya kredit macet, kemana saja aliran dananya, dan apa saja asset yang ada jika memang harus dilakukan penyitaan serta lelang asset koperasi untuk menutup uang para nasabah," kata Eko usai audiensi. Ia mengaku cukup optimistis kasus tersebut bisa terurai, apalagi kinerja tim auditor independen dipercaya bekerja secara profesional. Hanya, dia memperkirakan uang nasabah yang terlanjur dihimpun pihak koperasi dengan nilai mencapai puluhan miliar tersebut diperkirakan tidak bisa kembali 100 persen. "Biasanya begitu, kita lihat saja (hasilnya) nanti," ujarnya. Eko mengisyaratkan kasus kredit macet Kopontren Panca Hidayah yang melibatkan oknum pejabat Pemkab Tulungagung dan anggota DPRD setempat itu bernuansa tindak pidana pencucian uang. Aksi demo yang dilakukan ratusan nasabah Kopontren Panca Hidayah itu sendiri sempat ricuh. Munculnya kasus kredit macet baru dari koperasi lain yang disuarakan beberapa orang peserta aksi memantik kemarahan ratusan nasabah Kopontren Panca Hidayah dan Sido Rukun yang menghendaki komunikasi tetap fokus pada kasus mereka. "Kami tidak mau ada penyusup yang merusak atau mengalihkan isu kasus ini menjadi bias. Kasihan para nasabah, mereka sudah lama menunggu kasus ini dan ingin segera selesai," kata koordinator nasabah Kopontren Panca Hidayah dan Koperasi Sido Rukun. (*)

Pewarta:

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014