Malang (Antara Jatim) - Narapidana yang ada di lembaga pemasyarakatan, baik di Lapas Kelas I Lowokwaru maupun Lapas Wanita Kelas II Sukun masuk daftar pemilih tetap inti, kata Komisioner Bidang pemutakhiran Data Pemilih Komisi Pemilihan Umum Kota Malang Alim Mustofa. "Kami sudah menyiapkan para narapidana ini masuk daftar pemilih tetap (DPT) tambahan, namun setelah kami konsultasikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat, kami diminta memasukkan dalam DPT inti. Sebab, surat suara pemilih tambahan ini tidak disediakan secara khusus," katanya di Malang, Selasa. Karena narapidana di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Lowokwaru dan Lapas Wanita Kelas II Sukun tersebut masuk dalam DPT inti, jumlah pemilih untuk Pemilu Legistaif (Pileg) 2014 di Kota Malang bertambah sebanyak 1.465 orang. Pada awal penetapan DPT, jumlah pemilih di Kota Malang sebanyak 604.910 jiwa. Setelah narapidana di Lapas Lowokwaru dan Sukun masuk DPT inti, jumlah pemilih tetap menjadi 606.375 jiwa. Selama ini, katanya, KPU tidak memasukkan pemilih narapidana dalam DPT inti karena dianggap sudah tercantum sebagai pemilih di daerah asal. Namun, sebagai antisipasi jika pemilih narapidana ini tidak bisa menggunakan hak pilihnya di daerahnya, KPU menyiapkan DPT tambahan, bahkan tempat pemungutan suara (TPS) khusus. Dalam pelaksanaan Pileg 9 April 2014, KPU tidak menyiapkan TPS khusus, baik di lapas maupun rumah sakit (RS). Narapidana maupun pasien yang dirawat di RS bisa menggunakan hak pilihnya di TPS paling dekat dengan RS. Pemilih dari luar kota juga dapat menggunakan hak pilihnya di Kota Malang dengan syarat pemilih dari luar kota itu harus membawa rekmondasi pindah pilih dari daerah asal. Alim mengatakan meski ada pemilih tambahan dari narapidana tersebut, tidak ada penambahan surat suara karena surat suara yang tersedia sudah mencukupi, termasuk untuk pemilih tambahan dari lapas. Surat suara yang dikirim ke KPU Kota Malang sebanyak 618.503 lembar untuk masing-masing pilihan, yakni DPR RI, DPRD Provinsi Jatim, DPRD Kota Malang. Sedangkan untuk surat suara DPD disediakan sebanyak 620.033 lembar. Menyinggung distribusi surat suara, Alim mengatakan sudah dikirimkan ke kantor panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk diteruskan ke kantor panitia pemilihan suara (PPS) di 57 kelurahan. Jumlah TPS di Kota Malang untuk Pileg 2014 sebanyak 1.512 yang tersebar di 57 kelurahan yang ada di kota itu.(*)

Pewarta:

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014