Malang (Antara Jatim) - Anggaran Jembatan Kedungkandang, Kota Malang, yang pembangunannya dihentikan dan akan ditender ulang membengkak hingga miliaran rupiah, bahkan jika belum mencukupi juga bakal ditambah melalui perubahan anggaran keuangan tahun 2014. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (DPUPPB) Dr Jarot Edi Sulistyono, Sabtu, mengakui membengkaknya anggaran yang telah ditetapkan tahun lalu itu disebabkan adanya perubahan desain serta naiknya harga perkiraan sementara (HPS). "Pembangunan Jembatan Kedungkandang dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2013 sebesar Rp54 miliar, namun sudah terpakai sekitar Rp7 miliar, sehingga tersisa Rp47 miliar. Dalam APBD 2014, kita ajukan sebesar Rp50 miliar," katanya Jarot, menambahkan. Ia mengemukakan anggaran sebesar Rp50 miliar tersebut bisa saja membengkak lagi karena perubahan desain yang dilakukan oleh konsultan masih belum tuntas. Kalaupun ada perubahan dan anggaran sebesar Rp50 miliar itu belum cukup, selebihnya akan diajukan dalam perubahan anggaran keuangan (PAK) 2014. Menurut dia, adanya perubahan desain dan HPS yang disusun tahun 2012 tidak akan sama dengan HPS tahun ini, sehingga kemungkinan adanya pembengkakan anggaran lebih dari Rp50 miliar tersebut masih sangat terbuka. Anggaran yang disediakan untuk mewujudkan pembangunan Jembatan Kedungkandang tersebut belum termasuk dana yang dikeluarkan untuk membebasan 53 bidang lahan, baik yang ada bangunan rumahnya maupun hanya lahan milik warga yang terkena proyek tersebut. "HPS yang ditetapkan tahun 2012 akan jauh berbeda dengan kondisi riil tahun ini, apalagi adanya inflasi cukup tinggi dan kenaikan harga berbagai barang juga signifikan, termasuk bahan bangunan, mulai dari semen hingga besi," ujarnya. Oleh karena itu, lanjutnya, jika setelah adanya perubahan desain dan penentuan HPS itu nanti ada pembengkakan anggaran cukup wajar. Proyek pembangunan Jembatan Kedungkandang yang dimulai denagn pembebasan lahan milik warga pada tahun 2012 itu akhirnya dihentikan pada pertengahan 2013 karena PT Nugraha Adi Taruna yang memenangkan tender tidak sanggup menyelesaikan proyek sesuai jadwal yang ditetapkan pada Juli 2013. Bahkan, proyek tersebut menuai masalah karena anggaran sebesar Rp54 miliar tersebut telah terpakai sebesar Rp7 miliar untuk pembangunan awal. Namun, dari penilaian dan hitungan yang dilakukan oleh tim indepenen, ternyata nilai bangunan tidak lebih dari Rp5,2 miliar. Karena tidak adanya kesesuaian tersebut, BPKP memerintahkan DPUPPB Kota Malang untuk menagih selisih anggaran dari kontraktor. Dan, kontraktor menyanggupi, namun dengan cara diangsur. Saat ini kondisi pembangunan Jembatan Kedungkandang tersebut masih mangkrak dan ditutup dengan seng. Menurut rencana, akan dilanjutkan kembali dalam waktu dekat ini dan ditender ulang.(*)

Pewarta:

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014