Surabaya (Antara Jatim) - Lembaga Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah atau Ecoton mengharapkan 46 orang Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang menjadi paralegal lingkungan bisa mengendalikan pencemaran sungai Kali Surabaya. Koordinator Program Paralegal Lingkungan Ecoton Andreas Agus, Senin, mengatakan, Ecoton bekerja sama dengan The Asia Foundation-USAID mengadakan kegiatan training Paralegal Perlindungan Sungai dan Biro pengaduan Pencemaran sungai. "Selama 2 hari 25-26 Januari 2014, sebanyak 46 orang anggota BPD di beberapa Desa sepanjang Sungai Brantas dan Kali Surabaya dilatih untuk menjadi paralegal lingkungan," katanya. Menurut dia, peserta dibekali pengetahuan tentang prosedur pengaduan bila terjadi pencemaran lingkungan dan ketrampilan mengambil sampel air limbah dari industri dan air sungai yang tercemar. Andreas menyatakan bahwa selama ini seringkali terjadi pencemaran sungai yang berdampak pada kerusakan lingkungan namun masyarakat tidak memiliki saluran untuk melakukan pengaduan maupun tidak mengetahui prosedur untuk melakukan investigasi sumber pencemaran. Peserta, lanjut dia, mendapatkan materi tentang Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 90/2010 Tentang Tata Cara Pengaduan dan penanganan pengaduan akibat dugaan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup. Hal sama diungkapkan Koordinator Program Ecoton Daru Setyorini. Ia mengatakan setiap BPD mempunyai agenda aksi untuk mengadvokasi satu perusahaan di wilayahnya, kemudian setiap BPD harus menjalankan fungsinya sebagai paralegal yaitu masyarakat yang tidak memiliki latar belakang hukum namun memiliki kemampuan untuk melakukan pembelaan dan mendorong lahirnya kebijakan untuk pemulihan sungai. Daru Setyorini menjelaskan bahwa menjadi Paralegal Kali Surabaya adalah menjadi orang yang bisa melakukan investigasi berupa pengumpulan bukti pencemaran dan melakukan peningkatan kecintaan masyarakat kepada sungai melalui kegiatan memberikan informasi hukum tentang sungai, melakukan dokumentasi dan mempublikasikan temuan sehingga mendorong semua pihak untuk memperhatikan kelestarian sungai. "Kegiatan ini lahir karena ada keprihatinan kita semua pada kondisi sungai yang terdholimi oleh perilaku manusia, terjadi terus menerus dan berulang-ulang," katanya. Lebih lanjut Daru Menyatakan bahwa kegiatan menumbuhkan paralegal Kali Surabaya ini adalah bagian dari upaya konkret masyarakat untuk memulihkan kualitas Kali Surabaya. (*)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014