Malang, (Antara Jatim) - Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur, membentuk Dewan Riset Daerah untuk mendampingi kinerja pemerintahan dan satuan kerja perangkat daerah selama tiga tahun ke depan. Dewan Riset Daerah (DRD) yang beranggotakan sembilan orang dari berbagai institusi dan akademisi tersebut dikukuhkan di ruang sidang Balai Kota Malang, Senin. Wali Kota Malang Moch Anton mengemukakan DRD yang baru dikukuhkan itu menjadi lembaga baru dan pertama di Indonesia. "DRD ini bertugas melakukan kajian dan mengawal kebijakan pembangunan yang dilakukan Pemkot Malang," katanya. Pembentukan dewan riset merupakan salah satu bentuk transparansi kebijakan pemerintah terutama yang berkaitan dengan penggunaan APBD, baik yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur, masalah kesehatan, pendidikan maupun sosial ekonomi. Ia berharap DRD yang banyak diisi oleh akedemisi itu bisa memberikan masukan serta kajian riset sebagai pertimbangan pemerintah untuk mengambil kebijakan. "Mulai awal Februari Pemkot Malang dan dewan riset akan turun langsung ke masyarakat untuk mengatasi sejumlah permasalahan di lapangan," tegasnya. Akademisi yang ditunjuk sebagai DRD untuk masa kerja tiga tahun itu adalah Prof Dr Mas'ud Said (Pemerintahan), Dr Moch Muzakki (sekretaris), Prof Dr M Bisri (Teknik), dan Dr Isroqunnajah (Sosial Agama). Selain itu ada juga Fadillah Putra (Kebijakan Publik), Fausan Alfas (Humas), Nurcholis (Ekonomi dan Keuagan), Prof Dr Erani Yustika (Ekonomi, Industri Kecil dan Kesejahteraan) serta Moch Huzaini (Hukum). Lebih lanjut wali kota mengatakan mereka merupakan ahli di bidangnya masing-masing, namun untuk menjadi anggota DRD tersebut tetap dilakukan uji kompetensi. Menyinggung keberadaan DRD yang tumpang tindih dengan staf ahli, secara tegas Anton mengatakan tidak, bahkan akan bersinergi dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD). "DRD dibentuk bukan untuk menyaingi SKPD, tapi bekerja bersama untuk mengawal pembangunan di Kota Malang," tandasnya. Mengenai gaji para angg ota DRD tersebut, Anton mengaku sudah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2014. DRD mulai bekerja awal Februari nanti. Sementara itu Ketua DRD Kota Malang Pr of Dr Mas'du Said menjelaskan DRD merupakan lembaga baru nonstruktural dan sifatnya sebagai bentuk pengabdian. "Kami akan terjun langsung ke masyarakat, melihat secara riil kondisi di lapangan. DRD juga akan memberikan data sesuai yang ada di lapangan yang nantinya akan dibandingkan dengan laporan Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai masukan bagi Pemkot Malang," ujarnya.(*)

Pewarta:

Editor : FAROCHA


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014