Bojonegoro (Antara Jatim) - Bupati Bojonegoro, Jatim, Suyoto memperkirakan biaya pembangunan jalur lingkar kota (JLK) sepanjang 22 kilometer di wilayah selatan mencapai Rp100 miliar lebih, sehingga dibutuhkan dukungan dari DPRD, Pemprov Jatim dan Pemerintah Pusat. "Mengingat besarnya biaya dibutuhkan konsensus bersama baik pemkab, DPRD, Pemprov Jatim dan Pemerintah Pusat terkait biaya pembangunan JLK," katanya, Senin. Ia menjelaskan pihaknya pernah memaparkan rencana pembangunan JLK kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU). "Kementerian PU meminta rencana pembangunan JLK lebih didetailkan termasuk manfaatnya agar bisa ikut terlibat dalam pembangunan," katanya. Menurut dia, kalau Pemerintah Pusat keberatan dengan pembangunan JLK, maka anggaran pembangunan akan menjadi beban bagi daerah, apalagi prosesnya harus memperoleh persetujuan DPRD. "Kalau memang Pemerintah Pusat keberatan dengan pembangunan JLK, maka pemkab akan mengajukan pinjaman anggaran kepada Pemerintah Pusat," jelasnya. Ia mengemukakan pembangunan JLK, selain bisa mengurangi kepadatan lalu lintas di daerahnya, juga merupakan langkah mengembangkan sentra ekonomi Bojonegoro agar tidak terpusat di kota. Apalagi, katanya, pembangunan tembok pembatas yang dilakukan PT KAI dalam pembangunan rel ganda kereta api (KA) bisa membatasi berbagai aspek kehidupan baik sosial maupun ekonomi warga Bojonegoro. "Kota sudah cukup padat, sehingga kalau tidak ada antisipasi akan terjadi penumpukan kegiatan ekonomi di wilayah perkotaan," ujarnya, menegaskan. Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemkab Bojonegoro Andi Tjandra, sebelumnya, menjelaskan pihaknya bekerja sama dengan Institut Sepuluh November Surabaya (ITS) melakukan studi kelayakan mengenai pembangunan JLK untuk menyempurnakan studi kelayakan yang sudah pernah dilakukan. Sesuai studi kelayakan yang lalu, katanya, pintu masuk kendaraan dari arah timur Surabaya melalui jalan di Desa Tikusan dan Kalianyar, Kecamatan Kapas, tapi dalam studi kelayakan yang baru melalui Desa Kapas, Kecamatan Kapas. Di wilayah barat, menurut dia, ada dua jalan keluarnya yaitu di Desa Ngujo, Kecamatan Kalitidu dan di sekitar Kecamatan Purwosari. Ia merinci panjang JLK sepanjang 22 kilometer, di antaranya, sepanjang 10,5 kilometer merupakan jalan yang sudah bagus, meskipun sempit dan lainnya persawahan. "Tanah yang akan dimanfaatkan JLK merupakan tanah negara. Kondisinya sebagian besar sudah berupa jalan yang tidak terawat dengan lebar berkisar tujuh sampai 11 meter," paparnya. (*)

Pewarta:

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2014