Surabaya (Antara Jatim) - Komisi Pelayanan Publik (KPP) Jawa Timur menerima 802 pengaduan mulai Januari hingga awal Desember 2013 dengan 707 pengaduan di antaranya telah berhasil diselesaikan. "Sedangkan 95 pengaduan sisanya atau sekitar 12 persen lainnya masih dalam tahap penyelesaian. Kami upayakan tahun ini selesai semua," ujar Ketua KPP Jatim Hardly Stefano kepada wartawan di Surabaya, Selasa. Jika dibandingkan dengan tahun lalu, jumlah pengaduan mengalami kenaikan signifikan. Ia mengatakan pada 2012 hanya sekitar 207 laporan pengaduan yang masuk ke meja KPP. Ia menjelaskan, dari sisi kewilayahan, Ibu Kota Provinsi Jawa Timur, yakni Surabaya menduduki tempat tertinggi dalam hal laporan, yakni sebanyak 627 pengaduan. Di urutan kedua yakni Kabupaten Situbondo dengan 38 pengaduan dan Jember menyusul dengan 25 pengaduan, Sidoarjo 14 pengaduan, serta Ponorogo 11 pengaduan. "Dari sisi penyedia layanan, sebagaimana laporan kinerja KPP semester pertama 2013, PT KAI menempati peringkat tertinggi pengaduan dengan 408 pengaduan," kata dia. Kemudian, secara berturut-turut Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah Kota Surabaya dengan 72 pengaduan, desa/kelurahan dengan 47 Pengaduan, BPN (Badan Pertanahan Nasional) dengan 38 pengaduan dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dengan 18 pengaduan. Sementara itu, sebagian besar dari pengaduan yang diterima KPP merupakan pengaduan yang disampaikan pada semester pertama 2013. Menurut Ketua Divisi Pelayanan dan Pengaduan KPP Jatim, Nuning Rodiyah, dalam penanganan pengaduan yang telah dilaksanakan sebagai pengawas eksternal pelayanan publik, KPP telah mengeluarkan beberapa rekomendasi penting terkait dengan beberapa hal yang berhubungan dengan pelaksanaan pelayanan publik di Jatim. "Rekomendasi terdiri dari rekomendasi yang berkaitan dengan permasalahan pelayanan publik yang telah diselesaikan KPP maupun beberapa kegiatan di mana KPP bertugas sebagai pengawas eksternal pelayanan publik," kata Nuning. Terkait rekomendasi berkaitan dengan tugasnya sebagai pengawas eksternal, KPP yang telah menandatangani nota kesepahaman dengan panitia penerimaan anggota kepolisian memberikan rekomendasi kepada pihak terkait.(*)

Pewarta:

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013