Gresik (Antara Jatim) - Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Gresik meminta pemerintah kabupaten tegas membubarkan aliran sesat, sebab bila dibiarkan akan menimbulkan gesekan atau konflik, seperti yang terjadi di Madura.
"Secara resmi kami sudah mengirimkan surat ke Pemkab Gresik dan meminta agar bupati mengeluarkan surat penghentian kegiatan kelompok organisasi majelis karena kelompok ini adalah aliran sesat," kata Ketua GP Ansor Gresik Mohammad Faizin, Selasa.
Ketegasan pemkab harus segera dilakukan, serta perlu didukung oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gresik dalam mengelurkan surat penghentian kegiatan majelis tersebut karena sudah meresahkan warga.
"Apabila pemkab tidak tegas, kami akan melakukan penghentian paksa, sebab warga sudah merasa terganggu dengan aktivitas mereka karena dianggap merusak aqidah," katanya.
Faizin menjelaskan, aktivitas majelis bersama para jamaahnya di luar Gresik sudah pernah dilakukan, dan dibubarkan paksa oleh warga, seperti yang terjadi di Kabupaten Sidoarjo.
"Gresik sekarang dibuat persinggahan bagi mereka, padahal keberadaan majelis itu di seluruh Jatim ditolak warga, seperti yang terjadi di Sidoarjo, sebab mereka dianggap menyebarkan ajaran sesat," katanya.
Menanggapi hal itu, Pemkab Gresik melalui Kepala Kesbanglinmas, Eko Adi mengaku telah menurunkan tim untuk mengawasi kegiatan pengajian yang kini menjadi sorotan warga Gresik.
Eko menjelaskan, keberadaan majelis itu di Gresik juga tidak terdaftar, sehingga perlu menjadi perhatian serius, karena rawan menimbulkan konflik di masyarakat.
"Seharusnya, mereka wajib melaporkan keberadaanya ke kami, dan saat ini kami memang sedang melakukan pengawasan, karena sejumlah masyarakat mengeluhkan kegiatan majelis itu," katanya.
Selain itu, dalam waktu dekat pemkab akan turun ke lapangan untuk melakukan rembug dengan para jamaah majelis yang diduga beraliran sesat.
"Kami juga akan melakukan koordinasi dengan MUI Gresik, sebab keberadaan majelis itu memunculkan gejolak, dan banyak warga mengaku dirugikan," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013